Ekonomi Syariah Masih Lamban
Jum'at, 23 April 2021 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, di mana posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang berpotensi besar mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah ke depan? Mengutip data yang dibeberkan pihak MES, ekonomi syariah Indonesia bertengger di level empat di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE). Adapun posisi Indonesia di kancah pasar keuangan syariah menempati urutan keenam setelah Malaysia, Arab Saudi, UEA, Yordania, dan Bahrain. Walau masih tertinggal, Erick sangat optimistis keuangan syariah bakal berkembang lebih cepat menyusul terbentuknya Bank Syariah Indonesia (BSI)--hasil merger bank syariah milik pemerintah. BSI diharapkan menjadi pemain utama perbankan syariah domestik dan masuk menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia.
Sebaliknya, menyangkut ekonomi syariah, dalam hal ini produk halal Indonesia, belum bisa berbicara banyak. Bahkan, kalah dari sejumlah negara, sebut saja di antaranya Brasil dan Australia. Pemerintah mengakui potensi ekonomi syariah belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Indonesia yang berpenduduk 78% beragama Islam hanya menjadi pasar empuk dari negara yang justru berpenduduk mayoritas nonmuslim. Adapun negara produsen produk halal berdasarkan data dari State of the Global Islamic Economy (SGIE) yang dipublikasi 2019 lalu, terbesar dari Amerika Serikat (AS), disusul India, lalu Brasil, Prancis, dan Rusia. Kelima negara tersebut menguasai sekitar USD255 miliar transaksi perdagangan dunia melalui produk halal.
Atas nama pengembangan ekonomi syariah, Bank Indonesia (BI) telah melirik pesantren sebagai motor pertumbuhan ke depan. Pihak BI berencana membentuk holding Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren). Bank sentral menilai potensi ekonomi syariah di pesantren sangat besar. Hal itu dapat dilihat dari jumlah pesantren yang mencapai 27.772 dengan 5 juta santri. Dengan potensi besar itu pesantren bisa menjadi pemain kunci dalam ekonomi syariah. Hanya saja selama ini potensi tersebut belum dimaksimalkan. Pihak BI optimistis melalui holding Hebitren dapat membuka akses pembiayaan para pelaku usaha pesantren yang bergerak di industri halal.
Memang harus diakui dalam berbagai hal, Indonesia selalu terlambat bergerak. Tidak hanya pada ekonomi dan keuangan syariah. Mungkin terhipnotis oleh kata-kata “potensi besar”. Padahal, potensi yang besar tidak akan memberi manfaat tanpa aksi nyata.
Sebaliknya, menyangkut ekonomi syariah, dalam hal ini produk halal Indonesia, belum bisa berbicara banyak. Bahkan, kalah dari sejumlah negara, sebut saja di antaranya Brasil dan Australia. Pemerintah mengakui potensi ekonomi syariah belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Indonesia yang berpenduduk 78% beragama Islam hanya menjadi pasar empuk dari negara yang justru berpenduduk mayoritas nonmuslim. Adapun negara produsen produk halal berdasarkan data dari State of the Global Islamic Economy (SGIE) yang dipublikasi 2019 lalu, terbesar dari Amerika Serikat (AS), disusul India, lalu Brasil, Prancis, dan Rusia. Kelima negara tersebut menguasai sekitar USD255 miliar transaksi perdagangan dunia melalui produk halal.
Atas nama pengembangan ekonomi syariah, Bank Indonesia (BI) telah melirik pesantren sebagai motor pertumbuhan ke depan. Pihak BI berencana membentuk holding Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren). Bank sentral menilai potensi ekonomi syariah di pesantren sangat besar. Hal itu dapat dilihat dari jumlah pesantren yang mencapai 27.772 dengan 5 juta santri. Dengan potensi besar itu pesantren bisa menjadi pemain kunci dalam ekonomi syariah. Hanya saja selama ini potensi tersebut belum dimaksimalkan. Pihak BI optimistis melalui holding Hebitren dapat membuka akses pembiayaan para pelaku usaha pesantren yang bergerak di industri halal.
Memang harus diakui dalam berbagai hal, Indonesia selalu terlambat bergerak. Tidak hanya pada ekonomi dan keuangan syariah. Mungkin terhipnotis oleh kata-kata “potensi besar”. Padahal, potensi yang besar tidak akan memberi manfaat tanpa aksi nyata.
(bmm)
Lihat Juga :