Ekonomi Syariah Masih Lamban
Jum'at, 23 April 2021 - 05:10 WIB
loading...
Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergeliat justru di saat pandemi Covid-19 melanda. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A
A
A
PENERAPAN sistem ekonomi dan keuangan syariah telah berkembang pesat pada sejumlah negara dengan mayoritas penduduk nonmuslim. Contoh paling akurat adalah Inggris. London sebagai ibu kota Inggris telah menjadi pusat bisnis dan keuangan syariah di kawasan Eropa. Belum lama ini Bank of England telah menghadirkan instrumen likuiditas khusus berbasis syariah. Melalui instrumen tersebut, perbankan dan instrumen syariah di Inggris bisa mendapatkan akses sesuai prinsip syariah dari bank sentralnya.
Secara global, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah memang terus melaju. Setidaknya dapat dilihat laporan yang dipublikasikan oleh Islamic Corporation for the Development of Private Sector (ICD), aset keuangan syariah global terus bertambah. Pada 2019 lalu aset keuangan syariah global tercatat USD2,88 triliun, dan diprediksi akan mencapai sebesar USD3,69 triliun pada 2024. Untuk Indonesia, pasar keuangan syariah tidak hanya melalui perbankan syariah tetapi juga mencakup asuransi, pasar modal, hingga financial technology (fintech) syariah.
Sayangnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dinilai terlambat menerapkan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Malaysia telah melangkah lebih jauh dalam menerapkan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Erick yang juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengungkapkan, Indonesia baru memulai sistem ekonomi dan keuangan syariah pada 1991 silam yang ditandai dengan pendirian bank syariah pertama, yakni Bank Muamalat Indonesia. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah menggarap sistem ekonomi syariah sejak 1963.
Walau demikian, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergeliat justru di saat pandemi Covid-19 melanda. Tengok saja sektor jasa keuangan syariah tumbuh melampaui jasa keuangan konvensional. Tahun lalu berdasarkan data publikasi resmi pemerintah, tercatat pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai sebesar 10,9%, bandingkan pertumbuhan aset perbankan konvensional yang hanya membukukan sekitar 7,7%.
Begitu pula untuk dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan pengumpulan oleh perbankan syariah melampaui perbankan konvensional. DPK yang masuk ke perbankan syariah meningkat 11,5% atau unggul tipis apabila dibandingkan pertumbuhan DPK perbankan konvensional sebesar 11,49%. Fakta lain yang menunjukkan kinerja perbankan syariah cukup kinclong di masa pandemi Covid-19 adalah angka pembiayaan. Dalam sisi pembiayaan, langkah perbankan syariah bertumbuh sebesar 9,42% jauh meninggalkan pembiayaan oleh perbankan konvensional yang hanya bertumbuh sebesar 0,55%.
Secara global, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah memang terus melaju. Setidaknya dapat dilihat laporan yang dipublikasikan oleh Islamic Corporation for the Development of Private Sector (ICD), aset keuangan syariah global terus bertambah. Pada 2019 lalu aset keuangan syariah global tercatat USD2,88 triliun, dan diprediksi akan mencapai sebesar USD3,69 triliun pada 2024. Untuk Indonesia, pasar keuangan syariah tidak hanya melalui perbankan syariah tetapi juga mencakup asuransi, pasar modal, hingga financial technology (fintech) syariah.
Sayangnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dinilai terlambat menerapkan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Malaysia telah melangkah lebih jauh dalam menerapkan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Erick yang juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengungkapkan, Indonesia baru memulai sistem ekonomi dan keuangan syariah pada 1991 silam yang ditandai dengan pendirian bank syariah pertama, yakni Bank Muamalat Indonesia. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah menggarap sistem ekonomi syariah sejak 1963.
Walau demikian, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergeliat justru di saat pandemi Covid-19 melanda. Tengok saja sektor jasa keuangan syariah tumbuh melampaui jasa keuangan konvensional. Tahun lalu berdasarkan data publikasi resmi pemerintah, tercatat pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai sebesar 10,9%, bandingkan pertumbuhan aset perbankan konvensional yang hanya membukukan sekitar 7,7%.
Begitu pula untuk dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan pengumpulan oleh perbankan syariah melampaui perbankan konvensional. DPK yang masuk ke perbankan syariah meningkat 11,5% atau unggul tipis apabila dibandingkan pertumbuhan DPK perbankan konvensional sebesar 11,49%. Fakta lain yang menunjukkan kinerja perbankan syariah cukup kinclong di masa pandemi Covid-19 adalah angka pembiayaan. Dalam sisi pembiayaan, langkah perbankan syariah bertumbuh sebesar 9,42% jauh meninggalkan pembiayaan oleh perbankan konvensional yang hanya bertumbuh sebesar 0,55%.
Lihat Juga :