Persepi Sebut Opini Publik Tak Sepenuhnya Jadi Ukuran Kinerja Kementerian
Kamis, 22 April 2021 - 18:10 WIB
loading...
Sekjen Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Djayadi Hanan menilai, survei opini publik tak bisa dijadikan ukuran mutlak kinerja kementerian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekeretaris Jenderal Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Djayadi Hanan menilai, survei opini publik tak bisa dijadikan ukuran mutlak kinerja kementerian. Sebab, opini publik hanya berdasarkan popularitas.
Baca juga: Soal Reshuffle, Misbakhun Anggap Kebutuhan Jokowi Beradaptasi dengan Pandemi
"Opini publik hanya salah satu cara, dan harus digabung dengan yang lain. Seperti kinerja spesifik dari tugas pokok dan fungsi kementerian, yang menilai harus memahami kierja menteri tersebut," kata Djayadi saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jilid II, PDIP: Kalau Ditambah Alhamdulillah
Djayadi mengatakan, salah satu cara mengevalusi kinerja menteri bisa dengan bertanya kepada publik. Ukurannya seperti dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja menteri.
Namun dia menekankan, tak semua menteri kerap muncul di media massa dan di masyarakat. Sehingga ukuran tingkat kepuasan dari berdasarkan opini publik itu tidak bisa disimpulkan bahwa kinerjanya paling bagus.
Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, Istana Pastikan untuk Efektivitas dan Efisiensi
"Kalau menteri-menteri itu melakukan komunikasi publik dengan baik, apa yang dikerjakannya potensial diketahui lebih banyak oleh masyarakat," ujar Djayadi.
Djayadi mencontohkan sejumlah kementerian seperti Menteri Perindustrian atau Menteri Perdagangan yang pekerjaannya dan lingkupnya sangat teknis dan jarang muncul di media. Maka itu opini publik tak sepenuhnya menjadi ukuran kinerja kementerian.
Dia menambahkan ukuran kinerja kementerian bisa diukur dari tugas pokok dan fungsinya, penilaian Presiden, ahli, pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kinerja kementerian tersebut.
"Tapi bukan berarti penilaian opini publik itu tidak penting, cuman kalau dijadikan satunya ukurun itu yang kurang tepat," kata Djayadi.
Baca juga: Soal Reshuffle, Misbakhun Anggap Kebutuhan Jokowi Beradaptasi dengan Pandemi
"Opini publik hanya salah satu cara, dan harus digabung dengan yang lain. Seperti kinerja spesifik dari tugas pokok dan fungsi kementerian, yang menilai harus memahami kierja menteri tersebut," kata Djayadi saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jilid II, PDIP: Kalau Ditambah Alhamdulillah
Djayadi mengatakan, salah satu cara mengevalusi kinerja menteri bisa dengan bertanya kepada publik. Ukurannya seperti dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja menteri.
Namun dia menekankan, tak semua menteri kerap muncul di media massa dan di masyarakat. Sehingga ukuran tingkat kepuasan dari berdasarkan opini publik itu tidak bisa disimpulkan bahwa kinerjanya paling bagus.
Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, Istana Pastikan untuk Efektivitas dan Efisiensi
"Kalau menteri-menteri itu melakukan komunikasi publik dengan baik, apa yang dikerjakannya potensial diketahui lebih banyak oleh masyarakat," ujar Djayadi.
Djayadi mencontohkan sejumlah kementerian seperti Menteri Perindustrian atau Menteri Perdagangan yang pekerjaannya dan lingkupnya sangat teknis dan jarang muncul di media. Maka itu opini publik tak sepenuhnya menjadi ukuran kinerja kementerian.
Dia menambahkan ukuran kinerja kementerian bisa diukur dari tugas pokok dan fungsinya, penilaian Presiden, ahli, pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kinerja kementerian tersebut.
"Tapi bukan berarti penilaian opini publik itu tidak penting, cuman kalau dijadikan satunya ukurun itu yang kurang tepat," kata Djayadi.
(maf)