Semangat Kartini Jadi Dasar Perjuangan Wujudkan Bangsa Lebih Baik
Rabu, 21 April 2021 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, sambung dia, pekerjaan rumah yang harus dihadapi perempuan hingga kini masih saja belum tuntas seperti isu kesetaraan gender, kekerasan seksual dan ancaman terhadap harkat martabat perempuan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berharap sejumlah masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah dan dihadapi perempuan bisa segera dituntaskan lewat sebuah gerakan dan kepedulian dari semua pihak.
Tujuannya, kata dia, untuk mewujudkan kebebasan dan menciptakan rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, sebagaimana diamanatkan konstitusi.Baca juga: Hari Kartini, Tenaga Kesehatan di Jakarta Main Angklung di Depan Anies
Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem Koordinator bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Suyoto menegaskan memperjuangkan penghapusan kekerasan seksual bukan hanya untuk mewujudkan hadirnya Undang-undang PKS.
"Perjuangan untuk menghapuskan kekerasan seksual adalah salah satu cara untuk mengingatkan bahwa perempuan bukan konco wingking, tetapi teman yang setara. Ini perjuangan perempuan untuk kemajuan bangsanya," ujar Suyoto.
Dia mengatakan, sikap Partai Nasdem mendesak segera disahkannya RUU PKS dan RUU PRT menjadi undang-undang. Sebab, KUHP yang ada saat ini dinilai hanya fokus kepada pelaku kekerasan seksual an mengabaikan nasib korbannya.
Menurut dia, substansi yang harus diperjuangkan dalam kasus kekerasan seksual adalah perlindungan korban. "Negara harus hadir dalam melindungi warganya dari ancaman kekerasan seksual," katanya.
Selain itu, jelas Suyoto, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan bagian penting dari aktualisasi semangat Kartini di era saat ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berharap sejumlah masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah dan dihadapi perempuan bisa segera dituntaskan lewat sebuah gerakan dan kepedulian dari semua pihak.
Tujuannya, kata dia, untuk mewujudkan kebebasan dan menciptakan rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, sebagaimana diamanatkan konstitusi.Baca juga: Hari Kartini, Tenaga Kesehatan di Jakarta Main Angklung di Depan Anies
Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem Koordinator bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Suyoto menegaskan memperjuangkan penghapusan kekerasan seksual bukan hanya untuk mewujudkan hadirnya Undang-undang PKS.
"Perjuangan untuk menghapuskan kekerasan seksual adalah salah satu cara untuk mengingatkan bahwa perempuan bukan konco wingking, tetapi teman yang setara. Ini perjuangan perempuan untuk kemajuan bangsanya," ujar Suyoto.
Dia mengatakan, sikap Partai Nasdem mendesak segera disahkannya RUU PKS dan RUU PRT menjadi undang-undang. Sebab, KUHP yang ada saat ini dinilai hanya fokus kepada pelaku kekerasan seksual an mengabaikan nasib korbannya.
Menurut dia, substansi yang harus diperjuangkan dalam kasus kekerasan seksual adalah perlindungan korban. "Negara harus hadir dalam melindungi warganya dari ancaman kekerasan seksual," katanya.
Selain itu, jelas Suyoto, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan bagian penting dari aktualisasi semangat Kartini di era saat ini.
Lihat Juga :