Banyak Ungkap Kasus Anak, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Kementerian PPPA
Rabu, 21 April 2021 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga:Geger, Ibu di Sumsel Gorok Leher Anak hingga Tewas
Ia menjelaskan, kenaikan kasus tersebut disebabkan anak tidak ada aktifitas. Pelaku menggunakan modus memancing korban melalui aplikasi media sosial (Medsos). "Biasanya pelaku memancing korban lewat temannya," ucapnya.Dikatakan Nahar, ada empat pihak yang bertanggung jawab terkait pada perlindungan anak. Mereka di antaranya anak itu sendiri, orangtua, masyarakat/ lingkungan dan negara. Pada anak, menurutnya, berhak mengetahui hak-haknya. "Orangtua itu ya terkait hak asuh. Dan lingkungan sendiri, anak dan orangtua tidak hanya di rumah saja, tapi ada masyarakat," terangnya.
Menurut dia, peran masyarakat mencegah anak yang rentan karena pola asuh. Karena pada kondisi tersebut anak sangat rentan berhadapan dengan hukum. Maka, masyarakat memiliki fungsi memberikan pemahaman penting orangtua terkait pemenuhan hak asuh anak. Lalu masyarakat juga jadi instruktur ketat dari kasus-kasus yang terjadi di dalamnya.
"Pencegahan berbasis masyarakat lebih bagus. Karena di masyarakat ada Babinkantibmas, layanan masyarakat, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Ini harus didorong, di sekolah pun harus didorong menjadi sekolah ramah anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan kasus tersebut disebabkan anak tidak ada aktifitas. Pelaku menggunakan modus memancing korban melalui aplikasi media sosial (Medsos). "Biasanya pelaku memancing korban lewat temannya," ucapnya.Dikatakan Nahar, ada empat pihak yang bertanggung jawab terkait pada perlindungan anak. Mereka di antaranya anak itu sendiri, orangtua, masyarakat/ lingkungan dan negara. Pada anak, menurutnya, berhak mengetahui hak-haknya. "Orangtua itu ya terkait hak asuh. Dan lingkungan sendiri, anak dan orangtua tidak hanya di rumah saja, tapi ada masyarakat," terangnya.
Menurut dia, peran masyarakat mencegah anak yang rentan karena pola asuh. Karena pada kondisi tersebut anak sangat rentan berhadapan dengan hukum. Maka, masyarakat memiliki fungsi memberikan pemahaman penting orangtua terkait pemenuhan hak asuh anak. Lalu masyarakat juga jadi instruktur ketat dari kasus-kasus yang terjadi di dalamnya.
"Pencegahan berbasis masyarakat lebih bagus. Karena di masyarakat ada Babinkantibmas, layanan masyarakat, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Ini harus didorong, di sekolah pun harus didorong menjadi sekolah ramah anak," ujarnya.
(ymn)
Lihat Juga :