Banyak Ungkap Kasus Anak, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Kementerian PPPA

Rabu, 21 April 2021 - 20:59 WIB
loading...
Banyak Ungkap Kasus...
Jajaran Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena banyak ungkap kasus anak, Rabu (21/4/2021). Foto IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasikan kinerja jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) terkait perlindungan anak.Deputi Bidang Perlindungan Anak (PA) Kementerian PPPA Nahar mengatakan, pihaknya diberikan mandat oleh undang-undang (UU) Nomor 35/2014 terkait koordinasi.

Dalam UU tersebut ada pemantauan terkait implementasi kebijakan regulasi perlindungan anak."Kami melakukan pemantauan secara khusus, dan Polda Metro Jaya di beberapa penanganan kasus terakhir ini lebih spesifik dan banyak," ujar Nahar, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Janda, Polisi Periksa Puluhan Saksi

Menurutnya, di Polda Metro Jaya, kasus yang muncul eksploitasi ekonomi dan seksual, perdagangan anak, perdagangan anak dan aborsi ilegal. Mereka menggunakan ketentuan hukum pidana sesuai UU 35/2014. "Kami apresiasi kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," katanya.

Dia menuturkan, kasus kejahatan terhadap anak belakang cenderung naik. Ini sesuai data yang masuk dalam sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMPONI PPA). Hal ini disebabkan karena masa pandemi Covid-19."Di 2020 ada kecenderungan kasus naik. Tapi di beberapa kategori mengalami penurunan. Yang cenderung naik pada kasus perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi anak," katanya.

Baca Juga:Geger, Ibu di Sumsel Gorok Leher Anak hingga Tewas

Ia menjelaskan, kenaikan kasus tersebut disebabkan anak tidak ada aktifitas. Pelaku menggunakan modus memancing korban melalui aplikasi media sosial (Medsos). "Biasanya pelaku memancing korban lewat temannya," ucapnya.Dikatakan Nahar, ada empat pihak yang bertanggung jawab terkait pada perlindungan anak. Mereka di antaranya anak itu sendiri, orangtua, masyarakat/ lingkungan dan negara. Pada anak, menurutnya, berhak mengetahui hak-haknya. "Orangtua itu ya terkait hak asuh. Dan lingkungan sendiri, anak dan orangtua tidak hanya di rumah saja, tapi ada masyarakat," terangnya.

Menurut dia, peran masyarakat mencegah anak yang rentan karena pola asuh. Karena pada kondisi tersebut anak sangat rentan berhadapan dengan hukum. Maka, masyarakat memiliki fungsi memberikan pemahaman penting orangtua terkait pemenuhan hak asuh anak. Lalu masyarakat juga jadi instruktur ketat dari kasus-kasus yang terjadi di dalamnya.

"Pencegahan berbasis masyarakat lebih bagus. Karena di masyarakat ada Babinkantibmas, layanan masyarakat, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Ini harus didorong, di sekolah pun harus didorong menjadi sekolah ramah anak," ujarnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
8 Titik Vaksinasi Massal...
8 Titik Vaksinasi Massal Covid-19 Gratis Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved