Oknum Penyidik Diduga Memeras, Ketua KPK: Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu
Rabu, 21 April 2021 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Terkait penyidikan perkara pidana terhadap penyidik tersebut, kata dia, saat ini tengah dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.Baca juga: Titik Koordinat Ditemukan, KRI Nanggala 402 Segera Dievakuasi
Dia menjelaskan, kepolisian nantinya masih akan mejalin kordinasi dengan KPK untuk kelanjutan penanganan perkara.
AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.
Terkait penyidikan perkara pidana terhadap penyidik tersebut, kata dia, saat ini tengah dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.Baca juga: Titik Koordinat Ditemukan, KRI Nanggala 402 Segera Dievakuasi
Dia menjelaskan, kepolisian nantinya masih akan mejalin kordinasi dengan KPK untuk kelanjutan penanganan perkara.
AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.
(wib)
Lihat Juga :