3 Kader Demokrat Polisikan Pengacara Kubu Moeldoko terkait Pemalsuan Surat Kuasa

Selasa, 20 April 2021 - 14:21 WIB
loading...
3 Kader Demokrat Polisikan...
Sebanyak tiga kader Partai Demokrat disebut telah melaporkan tim pengacara kubu Moeldoko ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat kuasa. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Sebanyak tiga kader Partai Demokrat disebut telah melaporkan tim pengacara kubu Moeldoko ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat kuasa. Pemalsuan surat kuasa itu berkaitan dengan gugatan yang diajukan kubu Moeldoko ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait AD/ART Partai Demokrat 2020.

Ketiga pelapor itu adalah Ketua DPC Partai Demokrat Konawe Utara Jefri Prananda; Ketua DPC Partai Demokrat Muna Barat Laode Abdul Gamal; serta Ketua DPC Partai Demokrat Buton Utara Muliadi Salenda.

Koordinator tim hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob menjelaskan, Jefri Prananda, Abdul Gamal, dan Muliadi Salenda mengaku bahwa nama mereka dicatut. Atas dasar itu, ketiga Ketua DPC Partai Demokrat itu mendatangi kantor DPP dan melaporkan dugaan pemalsuan surat kuasa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Somasi Terbuka AHY Bentuk Provokasi Kuno

"Mereka melakukan penipuan. Di mana, mereka melakukan gugatan, ada tiga DPC kami yang dicatut namanya, karena mereka tidak pernah bertemu kuasa hukumnya dan tidak pernah menandatangani (surat kuasa)," kata Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

"Mereka sudah hadir jauh dari Konawe, Buton, hadir ke Jakarta dan melaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya pada hari Minggu karena diduga tanda tangan mereka dipalsukan dan kami gunakan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 yang mana itu adalah ancaman hukumannya 6 tahun," imbuhnya.

Tak hanya itu, kata Mehbob, pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kode etik terhadap sembila pengacara kubu Moeldoko. Sebab, sambungnya, para pengacara itu diduga telah menggunakan surat kuasa palsu.

Baca juga: Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda

"Jadi gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen ini selalu melakukan kebohongan-kebohongan dan mereka adalah pelanggar hukum yang seharusnya pengadilan ini melakukan vonis yang sangat ketat karena perbuatan mereka jelas-jelas melanggar hukum," kata Mehbob.

"Dan kami juga minta lembaga kepolisian untuk segera memproses laporan kami dan siapa dalangnya untuk segera diproses hukum. Karena saya yakin mungkin pengacara-pengacara itu hanya sebagai korban dari dalang intelektualnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved