Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Somasi Terbuka AHY Bentuk Provokasi Kuno
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko , Saiful Huda Ems mengaku heran dengan langkah Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melakukan somasi terbuka kepada para inisiator KLB Deli Serdang, termasuk Moeldoko.
"Kenapa? Bukankah SBY, AHY dan kaum tiran sekitarnya sudah melakukan aduan ke PN dalam dugaan perbuatan melawan hukum. Kalau sudah di Pengadilan, kenapa sekarang disomasi?," katanya, Selasa (20/4/2021). "Harusnya somasi dilakukan sebelum satu masalah dilaporkan. Tapi, itulah SBY. Presiden proyek mangkrak yang lagi dikejar KLB, Karma Luar Biasa," ujar pria yang akrab disapa SHE itu.
SHE mengatakan, SBY berulang kali memainkan drama politik, sehingga setiap orang kini mudah menebak ke mana arahnya. Kali ini bentuknya somasi terbuka kepada Moeldoko dan para peserta KLB Sibolangit.
Baca juga: Demokrat Layangkan Somasi Terbuka ke Moeldoko dan Seluruh Peserta KLB
Seperti diketahui, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra menyatakan ada 4 hal yang ada di somasi terbuka itu. Di antaranya menegur para tersomir (Moeldoko dan peserta KLB Sibolangit) agar menghentikan semua bentuk perbuatan melawan hukum dengan seketika, sejak somasi terbukanya itu disampaikan.
"Namun apabila tersomir (Pak Moeldoko dan teman-teman peserta KLB Sibolangit) masih saja menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melalukan tindakan yang mengatas namakan dan seolah mencitrakan diri sebagai Partai Demokrat yang sah, maka mereka akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum," katanya.
SHE memandang somasi terbuka itu lagu lama. SBY dan para kroninya dinilainya senang sekali memainkan opini sebagai pihak yang dizhalimi. Somasi terbuka itu merupakan intrik provokasi terbaru SBY dan AHY yang ingin merusak nama baik Moeldoko sebagai pejabat di pemerintahan Jokowi. Selain itu juga menyudutkan Pemerintahan Jokowi yang dianggap masih melindungi Moeldoko dan para inisiator KLB Sibolangit.
Baca juga: Soal Somasi Terbuka Kubu AHY, Darmizal: Jangan Bikin Dagelan Konyol
SHE mengatakan, somasi terbuka dari kubu SBY atau AHY merupakan bentuk penggiringan opini publik yang sangat dipaksakan, di mana seolah-olah Moeldoko yang merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi beban tersendiri bagi Presiden Jokowi.
"Ini intrik dan provokasi kuno yang sudah sangat jadul dan tertinggal. Presiden Jokowi itu orangnya rasional, dan tidak reaktif emosional atau baperan seperti SBY. Pak Jokowi yang sudah sangat piawai dalam berpolitik itu, tidak akan mudah dan mempan untuk ditekan-tekan dan diprovokasi dengan cara-cara murahan seperti itu," ujarnya.
SHE berpesan SBY atau AHY agar tidak lagi membuat tindakan-tindakan konyol dan yang akan menjadi bahan tertawaan rakyat, seperti tindakan membuat somasi Terbuka yang sama sekali tidak memiliki dasar hukumnya.
"Sengketa kedua belah pihak antara Partai Demokrat kubu Pak Moeldoko dan kubu SBY masih terus berlangsung, dan belum memiliki keputusan yang bersifat inkracht dari pengadilan. Sudah seyogyanya kedua belah pihak masih memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, olehnya pihak SBY dilarang keras untuk main ancam-ancaman," katanya.
"Kenapa? Bukankah SBY, AHY dan kaum tiran sekitarnya sudah melakukan aduan ke PN dalam dugaan perbuatan melawan hukum. Kalau sudah di Pengadilan, kenapa sekarang disomasi?," katanya, Selasa (20/4/2021). "Harusnya somasi dilakukan sebelum satu masalah dilaporkan. Tapi, itulah SBY. Presiden proyek mangkrak yang lagi dikejar KLB, Karma Luar Biasa," ujar pria yang akrab disapa SHE itu.
SHE mengatakan, SBY berulang kali memainkan drama politik, sehingga setiap orang kini mudah menebak ke mana arahnya. Kali ini bentuknya somasi terbuka kepada Moeldoko dan para peserta KLB Sibolangit.
Baca juga: Demokrat Layangkan Somasi Terbuka ke Moeldoko dan Seluruh Peserta KLB
Seperti diketahui, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra menyatakan ada 4 hal yang ada di somasi terbuka itu. Di antaranya menegur para tersomir (Moeldoko dan peserta KLB Sibolangit) agar menghentikan semua bentuk perbuatan melawan hukum dengan seketika, sejak somasi terbukanya itu disampaikan.
"Namun apabila tersomir (Pak Moeldoko dan teman-teman peserta KLB Sibolangit) masih saja menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melalukan tindakan yang mengatas namakan dan seolah mencitrakan diri sebagai Partai Demokrat yang sah, maka mereka akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum," katanya.
SHE memandang somasi terbuka itu lagu lama. SBY dan para kroninya dinilainya senang sekali memainkan opini sebagai pihak yang dizhalimi. Somasi terbuka itu merupakan intrik provokasi terbaru SBY dan AHY yang ingin merusak nama baik Moeldoko sebagai pejabat di pemerintahan Jokowi. Selain itu juga menyudutkan Pemerintahan Jokowi yang dianggap masih melindungi Moeldoko dan para inisiator KLB Sibolangit.
Baca juga: Soal Somasi Terbuka Kubu AHY, Darmizal: Jangan Bikin Dagelan Konyol
SHE mengatakan, somasi terbuka dari kubu SBY atau AHY merupakan bentuk penggiringan opini publik yang sangat dipaksakan, di mana seolah-olah Moeldoko yang merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi beban tersendiri bagi Presiden Jokowi.
"Ini intrik dan provokasi kuno yang sudah sangat jadul dan tertinggal. Presiden Jokowi itu orangnya rasional, dan tidak reaktif emosional atau baperan seperti SBY. Pak Jokowi yang sudah sangat piawai dalam berpolitik itu, tidak akan mudah dan mempan untuk ditekan-tekan dan diprovokasi dengan cara-cara murahan seperti itu," ujarnya.
SHE berpesan SBY atau AHY agar tidak lagi membuat tindakan-tindakan konyol dan yang akan menjadi bahan tertawaan rakyat, seperti tindakan membuat somasi Terbuka yang sama sekali tidak memiliki dasar hukumnya.
"Sengketa kedua belah pihak antara Partai Demokrat kubu Pak Moeldoko dan kubu SBY masih terus berlangsung, dan belum memiliki keputusan yang bersifat inkracht dari pengadilan. Sudah seyogyanya kedua belah pihak masih memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, olehnya pihak SBY dilarang keras untuk main ancam-ancaman," katanya.
(abd)