Larang Mudik Lebaran, Menag: Jangan Mengejar Sunnah tapi Meninggalkan yang Wajib

Senin, 19 April 2021 - 17:42 WIB
loading...
Larang Mudik Lebaran,...
Menag, Yaqut Cholil Coumas mengatakan pemerintah melarang mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah demi melindungi masyarakat di penularan virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Coumas mengatakan pemerintah melarang mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah demi melindungi masyarakat di penularan virus Corona.

Menurut dia, menjaga kesehatan di tengah wabah adalah kewajiban, baik dalam perspektif kesehatan maupun agama. Karena itulah, pemerintah mendahulukan hal yang sifatnya wajib ketimbang lainnya. Mudik sendiri merupakan tradisi yang boleh dilakukan atau tidak. Baca juga: Pemerintah Resmi Larang Takbir Keliling Idul Fitri 1442 Hijriah

"Kita memiliki dasar mudik itu paling banter hukumnya sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita adalah wajib, jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah, atau mengejar sunnah tetapi meninggalkan yang wajib. Itu tidak ada tuntutan agamanya," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).

"Jadi larangnan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara agar terjaga dari penularan covid," sambung dia.

Sementara itu, Yaqut menuturkan ibadah sunnah di bulan Ramadan seperti Tarawih dan iktikaf diperkenankan sepanjang mematuhi protokol kesehatan. Ibadah ini hanya bisa dilakukan di rumah ibadah yang masuk dalam zona hijau dan kuning.

"Untuk (zona) merah dan oanye tidak ada pelonggaran. Artinya sekali lagi dalil mendahulukan keselamatan adalah wajib harus lebih diutamakan dari pada kesunatan (sunnah) yang lain," terang Yaqut. Baca juga: Antisipasi Mudik Kucing-kucingan, Alvin Lie: Siapkan Karantina di Daerah!

Sebagaimana diketahui, pemerintah memperbolehkan pelaksanaan salat Tarawih maupun salat Idul Ffitri 1442 Hijriah sepanjang menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved