Polri Periksa Sejumlah Saksi Ahli untuk Menjerat Jozeph Paul Zhang

Senin, 19 April 2021 - 16:14 WIB
loading...
Polri Periksa Sejumlah Saksi Ahli untuk Menjerat Jozeph Paul Zhang
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan saksi ahli untuk menjerat Jozeph Paul Zhang dalam kasus dugaan penistaan atau penodaan agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan saksi ahli untuk menjerat Jozeph Paul Zhang dalam kasus dugaan penistaan atau penodaan agama.

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Adapun saksi ahli yang diperiksa antara lain, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidik menjerat Joseph Paul Zhang.

"Telah dilakukan pemeriksaan yang tentunya keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi," jelas Rusdi.

Jozeph Paul Zhang kini diburu aparat penegak hukum karena videonya viral setelah mengaku sebagai nabi ke-26. Ia diduga melakukan penodaan atau penistaan agama.

Polri menyatakan bahwa Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 terdeteksi keberadannya berada di negara Jerman. "Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," ucap Rusdi.

Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol.

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," papar Rusdi.

Di sisi lain, Rusdi memastikan bahwa Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang. "Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol," ucap Rusdi.

Dengan upaya-upaya demikian, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum perkara ini ke Polri.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)