Di tengah sorotan publik terkait sisa persoalan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, ada kalangan masyarakat yang jeli menilai kinerja Kepala KSP Moeldoko. Foto/SINDOnews
AAA
JAKARTA - Di tengah sorotan publik terkait sisa persoalan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, ada kalangan masyarakat yang jeli menilai kinerja Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam pengelolaan pemerintahan saat ini.
Tidak hanya senantiasa terbuka untuk 'pasang badan' sebagai penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Moeldoko juga tanpa ragu selalu siap memposisikan diri sebagai benteng negara terhadap radikalisme, bahkan di saat pemahaman radikal tengah mengalami gelombang pasangnya dalam lima tahun terakhir.
"Beliau tak pernah ragu untuk selalu berada di depan melawan setiap upaya pihak-pihak yang bermaksud untuk merongrong NKRI, juga selalu pasang badan membentengi negara dari paham radikalisme yang marak dalam beberapa tahun ini," kata Diddy Budiono, Minggu (18/4/2021).
GK Centre memberikan apresiasi, dalam kiprah beliau di garda depan membela negara dari paham-paham radikal tersebut dan Moeldoko tak pernah terlihat bimbang dan ragu-ragu. Hal itu terlihat dari berbagai pernyataan tegas Moeldoko yang siap untuk melibas, bahkan menghancurkan paham-paham radikal yang diusung berbagai kalangan yang patut diragukan kesetiaannya kepada NKRI.
"Itu bedanya Pak Moeldoko dengan banyak pejabat pemerintah lain yang kadang terlihat setengah hati dalam pemberantasan paham radikal itu," ujar Diddy Budiono.
Diddy juga menegaskan peran strategis yang dimainkan Moeldoko selama ini dalam menyelesaikan masalah lintas Kementerian/Lembaga yang tidak mampu dipecahkan.
"Dengan pengalaman kepemimpinan beliau sebagai mantan Panglima TNI, beragam persoalan rumit dan berbelit penuh kepentingan dan ego sectoral tersebut bila diselesaikan," kata Diddy.
Diddy Budiono mencontohkan, kiprah mutakhir Moeldoko dengan mengkoordinasi setidaknya lima lembaga yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM), yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ombudsman RI. Atas prakarsa Presiden Joko Widodo, kelima lembaga tersebut kini bernaung saling memperkuat penegakan HAM di Indonesia dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
"Sekaligus dalam hal ini GK Centre juga mengapresiasi penuh inisiatif Bapak Jokowi yang telah memunculkan ide luhur yang memungkinkan terbangunnya KuPP. Dengan KuPP, penegakan HAM di Indonesia akan lebih terjaga lagi," ungkap Diddy.
Sebagaimana diketahui, dalam upaya koordinasi lima lembaga penegakan HAM tersebut Moeldoko menekankan arahan Presiden memperkuat perlindungan warga negara dari kekerasan melalui dukungan lima lembaga negara tersebut.
Mengutip arahan Presiden kepada dirinya, Moeldoko menyatakan bahwa konsep perlindungan inklusif dan paripurna tersebut dalam rangka memperkuat tidak hanya kehadiran pemerintah, tetapi juga kehadiran negara dalam perlindungan warga negara.
"Presiden Jokowi menegaskan, kehadiran negara dalam perlindungan warganya ini merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden Jokowi. Presiden mengatakan, setiap warga negara, dengan apa pun latar belakangnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat pada dirinya," tutur Moeldoko mengulang arahan Presiden.
Saat itu, Moeldoko juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar lembaga-lembaga negara independen ini dapat memperkuat reputasinya sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata kelola atau governance baik di kawasan ASEAN, antarkawasan seperti OKI, bahkan tingkat internasional. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut dapat memperkuat modalitas Indonesia menjadi negara Unggul pada 2045.