Moeldoko Dianggap Mampu Menjembatani Antara Kementerian dan Lembaga

Minggu, 18 April 2021 - 13:05 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana diketahui, dalam upaya koordinasi lima lembaga penegakan HAM tersebut Moeldoko menekankan arahan Presiden memperkuat perlindungan warga negara dari kekerasan melalui dukungan lima lembaga negara tersebut.

Mengutip arahan Presiden kepada dirinya, Moeldoko menyatakan bahwa konsep perlindungan inklusif dan paripurna tersebut dalam rangka memperkuat tidak hanya kehadiran pemerintah, tetapi juga kehadiran negara dalam perlindungan warga negara.

"Presiden Jokowi menegaskan, kehadiran negara dalam perlindungan warganya ini merupakan amanat konstitusi yang menjadi prioritas Presiden Jokowi. Presiden mengatakan, setiap warga negara, dengan apa pun latar belakangnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat pada dirinya," tutur Moeldoko mengulang arahan Presiden.

Saat itu, Moeldoko juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar lembaga-lembaga negara independen ini dapat memperkuat reputasinya sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata kelola atau governance baik di kawasan ASEAN, antarkawasan seperti OKI, bahkan tingkat internasional. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut dapat memperkuat modalitas Indonesia menjadi negara Unggul pada 2045.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)