Badan Bantuan Hukum PPNI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penganiaya Perawat

Minggu, 18 April 2021 - 09:40 WIB
loading...
Badan Bantuan Hukum...
Tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya terancam hukuman dua tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( BBH-PPNI ) telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

“Kami Mengecam keras atas respons penganiayaan dari oknum masyarakat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan kepada seorang profesional perawat yang telah berjibaku mempertaruhkan nyawa dengan segala risiko demi kepentingan kemanusiaan,” ujar Kepala BBH PPNI, M Siban dalam pernyataan yang diterima, Minggu (18/4/2021). Baca juga: Fauzi Amro Sesalkan Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang

BBH PPNI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses setiap tindakan kekerasan terhadap perawat yang bertugas pada kasus yang menimpa Christina Ramaulis Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang sampai dengan tuntas.

“Maka kami mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, para pemberi kerja di sektor jasa kesehatan untuk senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama kepada seluruh Perawat, dan tenaga kesehatan tanpa kecuali selama menjalankan tugas kemanusiaan,” tegasnya.

Apalagi, tegas Siban, perawat adalah garda terdepan sekaligus menjadi benteng pertahanan terakhir di masa pandemi terjadi. Tidak sepatutnya pengabdianya mendapat perlakuan yang tidak pantas. Baca juga: DPR Sebut Tindakan Penganiayaan Perawat Jauh dari Norma dan Adat Istiadat

“Kami memastikan seluruh masyarakat telah diberikan layanan asuhan keperawatan berdasarkan doktrin, kode etik, sumpah profesi yang tertanam sejak menjadi seorang perawat dengan semangat jiwa nasionalisme yang tinggi, tulus ikhlas mengutamakan kepentingan pasien dan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan pribadinya,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Prabowo Umumkan Pendidikan...
Prabowo Umumkan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Akan Dibiayai Negara: Beasiswa Penuh!
Indonesia Kirim 39 Perawat...
Indonesia Kirim 39 Perawat ke Belanda untuk Bekerja di Sektor Kesehatan
Empat Kampus Ternama...
Empat Kampus Ternama di Indonesia Kirim 46 Perawat ke Austria lewat Program Beasiswa
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Persiapkan Perawat Profesional,...
Persiapkan Perawat Profesional, IHC STIKes Pertamedika Gelar Ucap Janji Kepaniteraan
Kepedulian untuk Garda...
Kepedulian untuk Garda Terdepan: Menjaga Keselamatan Dokter dan Perawat lewat Standar Baru
Raih Sertifikasi Clinical...
Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke, Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama
Serangan Jantung Ancam...
Serangan Jantung Ancam Usia Produktif, Siloam Siapkan Sistem Penanganan Terintegrasi
Rekomendasi
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Publik Inggris Terbelah,...
Publik Inggris Terbelah, Tuchel Tolak Mundur
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved