Ahmad Basarah: Revisi PP 57 Tahun 2021 Solusi Kembalikan Pancasila dalam Pendidikan Nasional

Jum'at, 16 April 2021 - 17:17 WIB
loading...
A A A
Peraturan Pemerintah (PP) tidak seharusnya melakukan perubahan terselubung/diam-diam terhadap isi UU. Secara jelas Pasal 35 ayat (3) UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebut kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Dengan demikian PP 57 Tahun 2021 telah menyimpangi isi UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi tersebut. Hal itu berarti mengandung ketidakabsahan hukum karena PP 57 Tahun 2021 tersebut bertentangan norma di atasnya secara nyata.

Saat menyusun regulasi Standar Nasional Pendidikan seharusnya penyusun regulasi menggunakan dasar dalam UU Pendidikan Tinggi sehingga ada konsistensi norma yang lebih rendah terhadap norma yang lebih tinggi. Di samping itu keberadaan PP tentang Standar Nasional Pendidikan seharusnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum di UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang belum mengatur kewajiban mata Pelajaran Pancasila di sekolah.

Dengan asas hukum peraturan yang terbaru mengesampingkan peraturan yang terdahulu, maka hadirnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang lebih baru dibandingkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, seharusnya dijadikan pedoman saat penyusunan PP 57 Tahun 2021 dengan cara memasukkan Pancasila sebagai pelajaran di sekolah sambil menunggu dilakukannya perubahan atau revisi UU Sisdiknas bukan justru malah menghilangkannya sama sekali.

"Untuk itu dalam rangka segera mengakhiri kontroversi PP 57 Tahun 2021 dan menyelamatkan wajah Presiden Jokowi, maka sebaiknya Pemerintah segera membuat inisiatif melakukan perubahan terbatas atas PP 57 Tahun 2021," kata Ahmad Basarah.

Perubahan yang dimaksudkan adalah memasukkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib di sekolah maupun mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Pada dasarnya perubahan suatu produk peraturan perundang-undangan yang dilakukan tidak lama setelah peraturan tersebut diundangkan dalam rangka merespons masukan publik merupakan hal lumrah dan wajar serta beberapa kali sudah pernah terjadi dalam praktek kenegaraan bangsa ini. (CM)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
Jokowi Tak Hadir di...
Jokowi Tak Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ternyata Ini Alasannya
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Pancasila Lahir Bukan...
Pancasila Lahir Bukan dari Ruang Kosong, Presiden: Sebuah Konsensus Agung
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
Rekomendasi
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved