PAN Belum Dapat Informasi Utuh Terkait Tawaran Masuk Kabinet Jokowi
Jum'at, 16 April 2021 - 14:27 WIB
loading...
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Pertaonan Daulay menyatakan, reshuffle kabinet menjadi hak mutlak dan prerogatif Presiden. Maka itu, Presiden berhak mengevaluasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Pertaonan Daulay menyatakan, reshuffle kabinet menjadi hak mutlak dan prerogatif Presiden. Maka itu, Presiden berhak mengevaluasi jajaran pembantunya yang ada di dalam kabinet.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Pengamat Prediksi Jatah Kursi Menteri PDIP Bertambah
"Jadi Presiden boleh menambah anggota kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi di dalam struktur kabinet," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
"Adapun dengan PAN sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet," sambung Saleh.
Baca juga: Pergantian Moeldoko Dinilai Belum Terdeteksi di Isu Reshuffle Kabinet
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Pengamat Prediksi Jatah Kursi Menteri PDIP Bertambah
"Jadi Presiden boleh menambah anggota kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi di dalam struktur kabinet," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
"Adapun dengan PAN sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet," sambung Saleh.
Baca juga: Pergantian Moeldoko Dinilai Belum Terdeteksi di Isu Reshuffle Kabinet