Polisi Izinkan Mudik Sebelum 6 Mei, DPR Sebut Langkah Bijak
Kamis, 15 April 2021 - 17:33 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melaksanakan mudik dengan catatan keberangkatan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Irjen Istiono juga menegaskan tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal yang telah ditentukan.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengungkapkan aturan itu justru dibutuhkan untuk menghindari praktik mudik yang tidak sesuai aturan.
“Kalau tetap dilarang justru akan menimbulkan gelombang pemudik yang tidak terawasi, dan makin mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu. Jadi saya rasa sudah cukup bijak untuk tetap mengizinkan, asal tetap dilakukan pengawasan agar pemudik tetap menerapkan protokol,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Dengan menginformasikan terkait kebijakan ini dari jauh-jauh hari, kata dia, masyarakat bisa lebih awas dan matang dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya agar aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Irjen Istiono juga menegaskan tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal yang telah ditentukan.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengungkapkan aturan itu justru dibutuhkan untuk menghindari praktik mudik yang tidak sesuai aturan.
“Kalau tetap dilarang justru akan menimbulkan gelombang pemudik yang tidak terawasi, dan makin mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu. Jadi saya rasa sudah cukup bijak untuk tetap mengizinkan, asal tetap dilakukan pengawasan agar pemudik tetap menerapkan protokol,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Dengan menginformasikan terkait kebijakan ini dari jauh-jauh hari, kata dia, masyarakat bisa lebih awas dan matang dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya agar aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Lihat Juga :