Pesan Jokowi ke Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020: Harus Berani Inovasi
Kamis, 15 April 2021 - 06:22 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberikan selamat kepada para kepala daerah yang terpilih dalam pilkada serentak pada tahun 2020 lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberikan selamat kepada para kepala daerah yang terpilih dalam pilkada serentak tahun 2020 lalu. Hal ini disampaikan di hadapan 185 pasangan kepala daerah yang telah dilantik.
Baca juga: Selain Gibran, Akankah Pilkada DKI Diramaikan Deretan Milenial Ini?
Di mana dari total 185 pasangan tersebut, 114 orang di antaranya merupakan pejabat petahana atau pernah menduduki kursi kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sedangkan sisanya, sebanyak 255 orang merupakan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang baru kali pertama menjabat.
"Saya ingin menyampaikan selamat kepada bapak ibu dan saudara-saudara yang telah dilantik sebagai gubernur, wakil gubernur, sebagai bupati, wakil bupati, serta sebagai wali kota dan wakil wali kota. Tadi saya mendapatkan laporan dari Mendagri bahwa hari ini ada petahana 114 dan yang baru 255," kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Soal Perselisihan Pilkada Sabu Raijua, Ini Kata Kuasa Hukum Pemohon
Baca juga: Selain Gibran, Akankah Pilkada DKI Diramaikan Deretan Milenial Ini?
Di mana dari total 185 pasangan tersebut, 114 orang di antaranya merupakan pejabat petahana atau pernah menduduki kursi kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sedangkan sisanya, sebanyak 255 orang merupakan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang baru kali pertama menjabat.
"Saya ingin menyampaikan selamat kepada bapak ibu dan saudara-saudara yang telah dilantik sebagai gubernur, wakil gubernur, sebagai bupati, wakil bupati, serta sebagai wali kota dan wakil wali kota. Tadi saya mendapatkan laporan dari Mendagri bahwa hari ini ada petahana 114 dan yang baru 255," kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Soal Perselisihan Pilkada Sabu Raijua, Ini Kata Kuasa Hukum Pemohon
Lihat Juga :