KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar terkait Kasus Suap Proyek di Indramayu

Rabu, 14 April 2021 - 11:30 WIB
loading...
KPK Panggil 3 Anggota...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019, pada hari ini.

Ketiganya yakni Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, serta M Hasbullah Rahmad. Tiga anggota DPRD periode 2019 sampai 2024 tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/4/2021).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap ketiga legislator Jabar tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami keterangan para saksi terkait aliran uang serta konstruksi perkara ini.

Baca juga: Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Baratama Bocor, KPK Enggan Berspekulasi

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.

"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," ucap Ali.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.

Baca juga: Luhut Punya Permintaaan ke KPK, Sebut OTT Engga Bikin Kapok

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," tutur Ali.

Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan atas perkara sebelumnya. Sebelumnya KPK menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka dalam perkara ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved