Demokrat Gugat 12 Eks Kader yang Juga Inisiator KLB, Ini Alasannya

Rabu, 14 April 2021 - 10:08 WIB
loading...
Demokrat Gugat 12 Eks...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di hadapan pengurus partai. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, pihaknya yang diwakili Mehbob dan Tim Kuasa telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada 12 mantan kader sebagai inisiator pertemuan yang mereka namakan sebagai KLB Partai Demokrat pada Selasa 13 April 2021.

"12 mantan kader ini di antaranya yang selalu mengaku-ngaku juru bicara Partai Demokrat ," kata Herzaky, Rabu (14/4/2021).

Herzaky menjelaskan, pendaftaran gugatan ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan perkara perdata nomor 172 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena pencabutan gugatan ini, Partai Demokrat yang dipimpin AHY menganggap sudah tidak relevan lagi dengan tidak diprosesnya permohonan legalitas KLB ilegal Deli Serdang oleh Menkumham.



"Menkumham pada tanggal 31 Maret 2021 lalu menolak memproses berkas para pelaku KLB ilegal Deli Serdang karena para pelaku KLB ilegal tidak mampu melengkapi berkas-berkas yang diwajibkan. Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal persyaratan dukungan DPC, DPD, hingga surat mandat," tutur dia.



Dengan begitu, menurut pria yang akrab disapa Zaky ini, tidak tepat jika Menkumham masih dijadikan pihak turut tergugat. "Karena dalam perkara perdata nomor 172 sebelum ini, Menkumham merupakan pihak tergugat. Dalam gugatan perbuatan melawan hukum kali ini, kami hanya menggugat 12 mantan kader kami," jelasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bertemu PPI Tiongkok,...
Bertemu PPI Tiongkok, AHY Makin Optimistis Menyambut Indonesia Emas 2045
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
Momen Anak-anak Mantan...
Momen Anak-anak Mantan Presiden Kumpul di Ultah Didit Prabowo
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Umumkan Jajaran...
AHY Umumkan Jajaran DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen, Irwan Fecho Bendahara Umum
Kuliah Umum di Seskoad,...
Kuliah Umum di Seskoad, AHY: Ancaman Terhadap Infrastruktur Penting Nasional Harus Diantisipasi
Rekomendasi
Pemkab Kupang Harap...
Pemkab Kupang Harap Rumah untuk Eks Pejuang Tim-Tim Segera Diserahterimakan
Mobil Klasik Dibebaskan...
Mobil Klasik Dibebaskan dari Tarif Impor 25% AS, Tapi Ada Syaratnya
Piyu Akan Lindungi Hak...
Piyu Akan Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat AKSI
Berita Terkini
18 Bencana Banjir Landa...
18 Bencana Banjir Landa di Indonesia Akhir Pekan Ini, di Mana Saja?
1 jam yang lalu
Bikin Bangga! Pusat...
Bikin Bangga! Pusat Produk Indonesia Hadir di Jantung Kota Melbourne
1 jam yang lalu
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
2 jam yang lalu
Usai Jadikan Ketua PN...
Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO
2 jam yang lalu
KAI Angkut 4,7 Juta...
KAI Angkut 4,7 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Profil M Arif Nuryanta,...
Profil M Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Memutus Bebas Dua Polisi Tragedi KM 50
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved