Menghindari Polemik, Denwalsus Bentukan Prabowo Disarankan di Bawah Mabes TNI
Rabu, 14 April 2021 - 07:14 WIB
loading...
Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta menyebut Denwalsus bentukan Menhan Prabowo lebih baik berada di bawah naungan Mabes TNI. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Kawal Khusus ( Denwalsus ) Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) resmi dibentuk. Salah satu tugasnya adalah mengawal Menteri Pertahanan ( Menhan), Prabowo Subianto dan tamu penting dalam maupun luar negeri Kemhan berstandar VVIP.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta menyebut Denwalsus lebih baik berada di bawah naungan Markas Besar (Mabes) TNI. Hal itu bertujuan agar menghindari polemik berkepanjangan yang berkonotasi negatif. Baca juga: DPR Akan Minta Penjelasan Menhan Prabowo Soal Pembentukan Denwalsus
"Untuk menghindari polemik yang negatif maka Denwalsus sebaiknya tetap di bawah Mabes TNI," ujar Riyanta ketika dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, jika Kemhan memerlukan maka pasukan tersebut di Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Kemhan. Menurut dia, perlu juga dihitung penggunaannya, seperti seberapa sering kedatangan tamu kenegaraan.
"Sehingga alokasi pasukan Denwalsus itu bisa lebih tepat apakah permanen penugasan di Kemhan atau tetap di satuan masing-masing namun siap untuk BKO ke Kemhan jika diperlukan," ucapnya.
Pada dasarnya, kata Riyanta, setiap menteri telah memiliki standar protokol pengamanan baik yang disiapkan oleh negara. Menurutnya, untuk jabatan setingkat menteri, hal itu dapat menyesuaikan sesuai dengan tingkat ancaman serta kebutuhan.
"Tamu setingkat kepala negara sudah mendapat pengawalan dari Paspampres. Kalau tamu setingkat menteri bisa menyesuiakan dengan kebutuhan dan tingkat ancamannya.
Jika jajar kehormatan dalam penyambutan tamu memang diperlukan sehingga perlu ada Denwalsus, memang sebaiknya tetap di bawah Panglima TNI," paparnya.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta menyebut Denwalsus lebih baik berada di bawah naungan Markas Besar (Mabes) TNI. Hal itu bertujuan agar menghindari polemik berkepanjangan yang berkonotasi negatif. Baca juga: DPR Akan Minta Penjelasan Menhan Prabowo Soal Pembentukan Denwalsus
"Untuk menghindari polemik yang negatif maka Denwalsus sebaiknya tetap di bawah Mabes TNI," ujar Riyanta ketika dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, jika Kemhan memerlukan maka pasukan tersebut di Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Kemhan. Menurut dia, perlu juga dihitung penggunaannya, seperti seberapa sering kedatangan tamu kenegaraan.
"Sehingga alokasi pasukan Denwalsus itu bisa lebih tepat apakah permanen penugasan di Kemhan atau tetap di satuan masing-masing namun siap untuk BKO ke Kemhan jika diperlukan," ucapnya.
Pada dasarnya, kata Riyanta, setiap menteri telah memiliki standar protokol pengamanan baik yang disiapkan oleh negara. Menurutnya, untuk jabatan setingkat menteri, hal itu dapat menyesuaikan sesuai dengan tingkat ancaman serta kebutuhan.
"Tamu setingkat kepala negara sudah mendapat pengawalan dari Paspampres. Kalau tamu setingkat menteri bisa menyesuiakan dengan kebutuhan dan tingkat ancamannya.
Jika jajar kehormatan dalam penyambutan tamu memang diperlukan sehingga perlu ada Denwalsus, memang sebaiknya tetap di bawah Panglima TNI," paparnya.
Lihat Juga :