Merasa Difitnah, Ketum KNPI Haris Pertama Siap Tempuh Jalur Hukum
Selasa, 13 April 2021 - 23:26 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI ) membantah fitnah yang diembuskan oknum tertentu terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Fitnah itu berupa tudingan terhadap Haris menggelapkan uang penyewaan Tower di gedung DPP KNPI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
KNPI pun membantah tudingan tersebut. “Penyewaan tower selama 3,5 tahun dengan dana sewa, Rp250 juta dan bantuan CSR sebesar Rp250 juta juga. Penggunaannya untuk gaji karyawan sekretariat dan operasional organisasi lainnya. Sebagai catatan bahwa yang telah diterima hanya dari pihak swasta di tahun 2020 awal. Sewa dari pihak perusahaan lain belum ada,” tutur Kepala kesekretariatan DPP KNPI, Darsono, Selasa (13/4/2021).
Sebelum Haris Pertama menjabat ketua umum, kata dia, ada kepengurusan DPP KNPI dalam satu periode menerima 2 kali perpanjangan sewa tower di periode 2015-2018, yaitu periode kepemimpinan Ketua Umum M. Rifai Darus.
Darsono juga membantah jika ada dua perusahaan tower yang sewa di Sekretariat KNPI. Semua surat yang beredar sudah diketahui oleh pihak sekretariat dan pengurus lainnya.
“Saat ini hanya satu perusahan yang sewa, yang satunya belum ada proses sama sekali dan dibatalkan karena KNPI jelang kongres," tandasnya.Baca juga: KNPI Dukung Langkah KPK Usut Tuntas Kasus Perpajakan
Dia menegaskan, dana yang diperoleh dari penyewaan tower sangat transparan dan tercatat. “Dana tersebut digunakan untuk cadangan gaji karyawan, staf, serta opersional lainnya. Dana tower dari tahun 2020 hingga sekarang dana tersisa masih tersimpan dan dilaporkan dalam rapat pleno KNPI,” kata Darsono.
Fitnah itu berupa tudingan terhadap Haris menggelapkan uang penyewaan Tower di gedung DPP KNPI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
KNPI pun membantah tudingan tersebut. “Penyewaan tower selama 3,5 tahun dengan dana sewa, Rp250 juta dan bantuan CSR sebesar Rp250 juta juga. Penggunaannya untuk gaji karyawan sekretariat dan operasional organisasi lainnya. Sebagai catatan bahwa yang telah diterima hanya dari pihak swasta di tahun 2020 awal. Sewa dari pihak perusahaan lain belum ada,” tutur Kepala kesekretariatan DPP KNPI, Darsono, Selasa (13/4/2021).
Sebelum Haris Pertama menjabat ketua umum, kata dia, ada kepengurusan DPP KNPI dalam satu periode menerima 2 kali perpanjangan sewa tower di periode 2015-2018, yaitu periode kepemimpinan Ketua Umum M. Rifai Darus.
Darsono juga membantah jika ada dua perusahaan tower yang sewa di Sekretariat KNPI. Semua surat yang beredar sudah diketahui oleh pihak sekretariat dan pengurus lainnya.
“Saat ini hanya satu perusahan yang sewa, yang satunya belum ada proses sama sekali dan dibatalkan karena KNPI jelang kongres," tandasnya.Baca juga: KNPI Dukung Langkah KPK Usut Tuntas Kasus Perpajakan
Dia menegaskan, dana yang diperoleh dari penyewaan tower sangat transparan dan tercatat. “Dana tersebut digunakan untuk cadangan gaji karyawan, staf, serta opersional lainnya. Dana tower dari tahun 2020 hingga sekarang dana tersisa masih tersimpan dan dilaporkan dalam rapat pleno KNPI,” kata Darsono.
Lihat Juga :