PKS Beberkan Alasan Tolak Nama Pangeran Abu Dhabi Jadi Nama Jalan Tol

Selasa, 13 April 2021 - 14:54 WIB
loading...
PKS Beberkan Alasan...
Dubes UEA Abdullah Saled Obeid Al Dhaheri memberikan sambutan saat menghadiri peresmian pergantian nama tol Jakarta-Cikampek II layang di Bekasi, Senin (12/4/2021). Tol layang Japek resmi berubah nama menjadi Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed). ANTARA
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengubah nama jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek II Elevated menjadi jalan layang Sheikh Mohamed bin Zayed melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 417/KPTS/M/2021 tanggal 8 April 2021. Sheikh Mohamed Bin Zayed adalah salah satu Putra Mahkota Kerajaan Emirat Abu Dhabi yang terletak di Uni Emirat Arab (UEA).

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama mengkritik perubahan nama tersebut. Menurut Suryadi, Sheikh Mohamed bin Zayed tidak memiliki kaitan apa-apa dengan pembangunan jalan tol tersebut.

"Pemegang saham terbesar jalan tol tersebut adalah PT Jasa Marga yang notabene merupakan perusahaan BUMN yang sahamnya juga secara mayoritas dimiliki oleh negara," tutur Suryadi dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (13/4/2021). Baca juga: Fadli Zon Keberatan Tol Japek II Diganti Nama Syeikh Mohamed bin Zayed

Dia berpendapat, rakyat Indonesia lebih berhak untuk menyematkan nama pahlawan nasional pada jalan tersebut. Masih banyak nama pahlawan nasional yang namanya belum diabadikan menjadi nama jalan nasional.

"Fraksi PKS menilai kurang tepat penggantian nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated menjadi jalan layang Sheikh Mohammed bin Zayed dan meminta agar pemerintah meninjau ulang penggantian nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tersebut dan memberikannya kepada Pahlawan Nasional," ujar Suryadi.

Selain itu, kata dia, Fraksi PKS memandang perlu ketentuan terkait pemberian nama jalan nasional dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme, kegotong-royongan, persatuan dan kesatuan bangsa. "Ataupun nama Pahlawan Nasional serta nama-nama tokoh masyarakat yang berjasa dan telah meningggal dunia baik pada masa revolusi fisik maupun pada masa pembangunan," ungkapnya.

Menurut Suryadi, pemberian nama jalan nasional ini juga harus melibatkan masyarakat, agar tidak terjadi kontroversi di masa yang akan datang. Sekadar diketahui, Jalan tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Elevated memiliki panjang 36,4 kilometer dan memiliki kepadatan lalu lintas sebesar 200.000 kendaraan per hari serta menghubungkan pergerakan kendaraan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus. Baca juga: Gas! Tol Japek Syeikh Mohamed Bin Zayed Sudah Bisa Dilewati

Jalan tol ini dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Ranggi Sugiron Perkasa dengan komposisi kepemilikan saham keduanya, masing-masing 80% untuk PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan 20% PT Ranggi Sugiron Perkasa. Pada saat peresmiannya pada 12 Desember 2019 telah diberi nama sebagai Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Menurut UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, Jalan tol merupakan jalan nasional dan Pemerintah Pusat sendiri belum memiliki aturan terkait pemberian nama jalan nasional yang berada dibawah kewenangannya.

Hal ini disesalkannya karena pemerintah pusat kalah dari beberapa pemda yang justru sudah memiliki aturan sendiri terkait pemberian nama jalan yang berada di bawah kewenangannya. Dia menilai, ketiadaan aturan inilah yang kemudian menimbulkan kontroversi ketika Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated diganti menjadi Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved