Firli Bahuri Tegaskan KPK Terus Cari Truk Pembawa Barbuk Kasus Ditjen Pajak
Selasa, 13 April 2021 - 12:34 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bakal terus memburu truk yang membawa kabur barang bukti kasus korupsi terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Filri juga menampung semua informasi dari masyarakat ataupun pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut. "Semua informasi kita respons, prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk KPK tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersenut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Selain menangkap para tersangka, KPK juga akan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pelarian barang bukti dalam perkara ini.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: 1.552 Orang Ditangkap karena Korupsi
"Tentu tersangka korupsi itu tidak hanya merugikan uang negara tetapi ada juga kejahatan lain berupa suap menyuap, pemerasan, dan tindak pidana lain, termasuk juga para pihak yang melakukan merintangi menghalangi menggagalkan penyelidikan penuntutan tindak pidana korupsi itu pasti kita tangani," tegas Firli.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa barang bukti terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawa kabur menggunakan truk.
Filri juga menampung semua informasi dari masyarakat ataupun pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut. "Semua informasi kita respons, prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk KPK tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersenut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Selain menangkap para tersangka, KPK juga akan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pelarian barang bukti dalam perkara ini.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: 1.552 Orang Ditangkap karena Korupsi
"Tentu tersangka korupsi itu tidak hanya merugikan uang negara tetapi ada juga kejahatan lain berupa suap menyuap, pemerasan, dan tindak pidana lain, termasuk juga para pihak yang melakukan merintangi menghalangi menggagalkan penyelidikan penuntutan tindak pidana korupsi itu pasti kita tangani," tegas Firli.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa barang bukti terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawa kabur menggunakan truk.
Lihat Juga :