Hitungan Pemerintah, Aset BLBI Hampir Rp110 Tiriliun
Senin, 12 April 2021 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
"MA kan sekarang sudah membuat putusan yang itu tidak bisa tolak, itu urusan MA. Bahwa ada masyarakat masih mau mempersoalkan itu silahkan lapor ke KPK. Tapi bagi pemerintah kebijakan BLBI tahun 1998 itu sudah selesai, sudah dianggap benar meskipun negara rugi," ungkapnya.
Baca juga: Respons Satgas Hak Tagih BLBI Bentukan Jokowi, KPK: Tentu Kami Support
Sebelumnya, Mahfud MD angkat bicara terkait keputusan KPK yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Sjamsul Nursalim dan Istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim dalam kasus BLBI.
Menurut Mahfud, keputusan KPK mamancing riuh di masyarakat. "SP3 itu adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan pidana," ujar Mahfud dikutip dari twitter @mohmahfudmd, Kamis (8/4/2021).
Mahfud menegaskan, pascaterbitnya SP3, kini pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.
Baca juga: Respons Satgas Hak Tagih BLBI Bentukan Jokowi, KPK: Tentu Kami Support
Sebelumnya, Mahfud MD angkat bicara terkait keputusan KPK yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Sjamsul Nursalim dan Istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim dalam kasus BLBI.
Menurut Mahfud, keputusan KPK mamancing riuh di masyarakat. "SP3 itu adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan pidana," ujar Mahfud dikutip dari twitter @mohmahfudmd, Kamis (8/4/2021).
Mahfud menegaskan, pascaterbitnya SP3, kini pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.
(muh)
Lihat Juga :