Vaksinasi di Balik Asa Pariwisata
Senin, 12 April 2021 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
Pada sisi distribusi, pemerintah hingga kini masih terus berusaha memacu pelaksanaan program vaksinasi. Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran untuk kepala dinas kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota tentang optimalisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pada surat tersebut pemerintah memberikan arahan untuk penambahan rentang waktu jeda suntikan pertama dan kedua dari 14 hari menjadi 28 hari sebagai wujud strategi pemerintah untuk dapat memperluas suntikan vaksin kepada masyarakat. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga meminta daerah menggunakan Vaksin Covid-19 secepat mungkin agar tidak kedaluwarsa. Data menunjukkan bahwa sejak program vaksinasi dimulai pada Januari 2021 baru tercatat sekitar 4,7 juta penerima vaksin. Jika direrata, setiap hari pemerintah baru bisa mencapai sekitar 73.000 penerima vaksin. Di sisi lain, Presiden Jokowi telah menargetkan bahwa vaksinasi dapat selesai dalam satu tahun. Jika berdasarkan target tersebut, sejatinya penyuntikan vaksin harus dilakukan 30 juta dosis setiap bulan atau 1 juta dosis per hari.
Pendistribusian vaksin memiliki keterkaitan erat dengan kecepatan pemulihan ekonomi daerah dan nasional. Distribusi vaksin yang lambat dan tidak merata akan berdampak langsung pada perekonomian. Vaksinasi diharapkan dapat segera menjangkau cakupan yang lebih luas di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, bukan saja profesi dan usia tertentu yang saat ini menjadi prioritas pemerintah, namun juga berbagai wilayah yang menggantungkan roda perekonomiannya pada sektor pariwisata kini juga perlu menjadi prioritas pemerintah dalam pendistribusian vaksinasi. Hal itu tak lain dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan dalam melaksanakan aktivitas wisata di daerah tersebut.
Tantangan Masa Depan
Pandemi hingga kini belum juga usai, masih terus mengancam dunia. Kebutuhan masyarakat terhadap vaksin akan terus ada selama virus belum menghilang. Embargo vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh negara produsen vaksin menjadi peringatan bagi Indonesia bahwa negara kita perlu mandiri dalam memproduksi vaksin. Artinya, Indonesia harus memiliki kemandirian bangsa dalam memproduksi vaksin untuk mengurangi ketergantungan terhadap vaksin yang berasal dari luar.
Pada saat ini, dalam jangka pendek, program vaksinasi nasional perlu tetap berjalan sesuai dengan rencana. Hal ini merupakan komitmen pemerintah sehingga masyarakat dapat terlindungi dari Covid-19. Meski demikian, seiring dengan terus berjalannya program vaksinasi, Indonesia juga terus mengawal pengembangan vaksin buatan dalam negeri yang diberi nama Merah Putih. Kemandirian vaksin dapat memberi Indonesia keleluasaan untuk memilih platform yang tepat dan sesuai untuk mengurangi ketergantungan terhadap vaksin impor secara bertahap. Semoga.
Pendistribusian vaksin memiliki keterkaitan erat dengan kecepatan pemulihan ekonomi daerah dan nasional. Distribusi vaksin yang lambat dan tidak merata akan berdampak langsung pada perekonomian. Vaksinasi diharapkan dapat segera menjangkau cakupan yang lebih luas di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, bukan saja profesi dan usia tertentu yang saat ini menjadi prioritas pemerintah, namun juga berbagai wilayah yang menggantungkan roda perekonomiannya pada sektor pariwisata kini juga perlu menjadi prioritas pemerintah dalam pendistribusian vaksinasi. Hal itu tak lain dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan dalam melaksanakan aktivitas wisata di daerah tersebut.
Tantangan Masa Depan
Pandemi hingga kini belum juga usai, masih terus mengancam dunia. Kebutuhan masyarakat terhadap vaksin akan terus ada selama virus belum menghilang. Embargo vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh negara produsen vaksin menjadi peringatan bagi Indonesia bahwa negara kita perlu mandiri dalam memproduksi vaksin. Artinya, Indonesia harus memiliki kemandirian bangsa dalam memproduksi vaksin untuk mengurangi ketergantungan terhadap vaksin yang berasal dari luar.
Pada saat ini, dalam jangka pendek, program vaksinasi nasional perlu tetap berjalan sesuai dengan rencana. Hal ini merupakan komitmen pemerintah sehingga masyarakat dapat terlindungi dari Covid-19. Meski demikian, seiring dengan terus berjalannya program vaksinasi, Indonesia juga terus mengawal pengembangan vaksin buatan dalam negeri yang diberi nama Merah Putih. Kemandirian vaksin dapat memberi Indonesia keleluasaan untuk memilih platform yang tepat dan sesuai untuk mengurangi ketergantungan terhadap vaksin impor secara bertahap. Semoga.
(war)
Lihat Juga :