Ini Kekhawatiran Fraksi Golkar MPR soal Wacana Amendemen UUD 1945

Minggu, 11 April 2021 - 20:28 WIB
loading...
Ini Kekhawatiran Fraksi...
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Golkar MPR RI sependapat dengan pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengatakan bahwa amendemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. Pendapat Saldi Isra itu sejalan dengan pandangannya bahwa jika amendemen UUD Negara 1945 dilakukan, akan membuka kotak pandora dan memberi peluang semua kepentingan politik yang akan mendompleng di dalamnya.

"Kami khawatir jika amendemen terbatas UUD Negara 1945 dilakukan, akan sulit mengontrol agendanya, mengingat ada sembilan fraksi dan satu kelompok yang pasti punya pandangan yang berbeda-beda. Jangan lupa hak konstitusi itu melekat kepada setiap anggota," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4/2021).

Apalagi, menurut dia, membicarakan amendemen UUD Negara 1945 dalam situasi pandemi Covid-19 ini bukan waktu yang tepat. Sebab, kata dia, masyarakat Indonesia masih berkonsentrasi mengatasi Covid-19 dalam semua aspek baik ekonomi, sosial dan terutama kesehatan.

Baca juga: Yusril Nilai Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD 1945 Jabatan Presiden 3 Periode

"Ada kesan bahwa wacana amendemen UUD Negara 1945 hanya demi kepentingan elite politik tertentu. Selain itu, informasi yang sampai kepada masyarakat namun tidak lengkap dan utuh, maka akan menimbulkan salah persepsi yang kemudian diterjemahkan berbeda-beda," katanya.

Sehingga, kata dia, ada yang beranggapan wacana amendemen UUD Negara 1945 untuk mengembalikan Pemilihan Presiden oleh MPR. Bahkan, lanjut dia, ada yang menduga untuk membuka peluang Presiden dapat menjabat tiga periode, meskipun hal tersebut telah diklarifikasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Prinsipnya, bicara tentang amendemen UUD Negara 1945, meskipun wacananya adalah amendemen terbatas, perlu disikapi dengan hati-hati. Tidak ada salahnya kita mendengarkan pendapat seluruh tokoh masyarakat terutama ahli hukum tata Negara, termasuk pendapat Profesor Dr Saldi Isra," katanya.

Baca juga: Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode

Sekadar diketahui, Saldi Isra menilai amendemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. "Sekarang malah ada wacana melakukan amendemen terbatas UUD 1945. Hal itu tidak mungkin dilakukan. Kalau orang bicara satu titik dalam konstitusi, maka dia akan bersentuhan dengan titik lain. Misalnya kalau mau mengutak-atik DPR, maka akan ada hubungannya dengan MPR, DPD, MK, MA dan lainnya," ujar Saldi dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerja sama dengan Hanns Seidel Foundation (HSF) bertajuk Pembentukan Undang-Undang Pasca Amendemen UUD 1945.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved