Ini Kekhawatiran Fraksi Golkar MPR soal Wacana Amendemen UUD 1945

Minggu, 11 April 2021 - 20:28 WIB
loading...
Ini Kekhawatiran Fraksi...
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Golkar MPR RI sependapat dengan pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengatakan bahwa amendemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. Pendapat Saldi Isra itu sejalan dengan pandangannya bahwa jika amendemen UUD Negara 1945 dilakukan, akan membuka kotak pandora dan memberi peluang semua kepentingan politik yang akan mendompleng di dalamnya.

"Kami khawatir jika amendemen terbatas UUD Negara 1945 dilakukan, akan sulit mengontrol agendanya, mengingat ada sembilan fraksi dan satu kelompok yang pasti punya pandangan yang berbeda-beda. Jangan lupa hak konstitusi itu melekat kepada setiap anggota," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4/2021).

Apalagi, menurut dia, membicarakan amendemen UUD Negara 1945 dalam situasi pandemi Covid-19 ini bukan waktu yang tepat. Sebab, kata dia, masyarakat Indonesia masih berkonsentrasi mengatasi Covid-19 dalam semua aspek baik ekonomi, sosial dan terutama kesehatan.

Baca juga: Yusril Nilai Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD 1945 Jabatan Presiden 3 Periode

"Ada kesan bahwa wacana amendemen UUD Negara 1945 hanya demi kepentingan elite politik tertentu. Selain itu, informasi yang sampai kepada masyarakat namun tidak lengkap dan utuh, maka akan menimbulkan salah persepsi yang kemudian diterjemahkan berbeda-beda," katanya.

Sehingga, kata dia, ada yang beranggapan wacana amendemen UUD Negara 1945 untuk mengembalikan Pemilihan Presiden oleh MPR. Bahkan, lanjut dia, ada yang menduga untuk membuka peluang Presiden dapat menjabat tiga periode, meskipun hal tersebut telah diklarifikasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Prinsipnya, bicara tentang amendemen UUD Negara 1945, meskipun wacananya adalah amendemen terbatas, perlu disikapi dengan hati-hati. Tidak ada salahnya kita mendengarkan pendapat seluruh tokoh masyarakat terutama ahli hukum tata Negara, termasuk pendapat Profesor Dr Saldi Isra," katanya.

Baca juga: Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode

Sekadar diketahui, Saldi Isra menilai amendemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. "Sekarang malah ada wacana melakukan amendemen terbatas UUD 1945. Hal itu tidak mungkin dilakukan. Kalau orang bicara satu titik dalam konstitusi, maka dia akan bersentuhan dengan titik lain. Misalnya kalau mau mengutak-atik DPR, maka akan ada hubungannya dengan MPR, DPD, MK, MA dan lainnya," ujar Saldi dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerja sama dengan Hanns Seidel Foundation (HSF) bertajuk Pembentukan Undang-Undang Pasca Amendemen UUD 1945.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved