Ini Kekhawatiran Fraksi Golkar MPR soal Wacana Amendemen UUD 1945

Minggu, 11 April 2021 - 20:28 WIB
loading...
Ini Kekhawatiran Fraksi...
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Golkar MPR RI sependapat dengan pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengatakan bahwa amendemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. Pendapat Saldi Isra itu sejalan dengan pandangannya bahwa jika amendemen UUD Negara 1945 dilakukan, akan membuka kotak pandora dan memberi peluang semua kepentingan politik yang akan mendompleng di dalamnya.

"Kami khawatir jika amendemen terbatas UUD Negara 1945 dilakukan, akan sulit mengontrol agendanya, mengingat ada sembilan fraksi dan satu kelompok yang pasti punya pandangan yang berbeda-beda. Jangan lupa hak konstitusi itu melekat kepada setiap anggota," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4/2021).

Apalagi, menurut dia, membicarakan amendemen UUD Negara 1945 dalam situasi pandemi Covid-19 ini bukan waktu yang tepat. Sebab, kata dia, masyarakat Indonesia masih berkonsentrasi mengatasi Covid-19 dalam semua aspek baik ekonomi, sosial dan terutama kesehatan.

Baca juga: Yusril Nilai Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD 1945 Jabatan Presiden 3 Periode

"Ada kesan bahwa wacana amendemen UUD Negara 1945 hanya demi kepentingan elite politik tertentu. Selain itu, informasi yang sampai kepada masyarakat namun tidak lengkap dan utuh, maka akan menimbulkan salah persepsi yang kemudian diterjemahkan berbeda-beda," katanya.

Sehingga, kata dia, ada yang beranggapan wacana amendemen UUD Negara 1945 untuk mengembalikan Pemilihan Presiden oleh MPR. Bahkan, lanjut dia, ada yang menduga untuk membuka peluang Presiden dapat menjabat tiga periode, meskipun hal tersebut telah diklarifikasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Prinsipnya, bicara tentang amendemen UUD Negara 1945, meskipun wacananya adalah amendemen terbatas, perlu disikapi dengan hati-hati. Tidak ada salahnya kita mendengarkan pendapat seluruh tokoh masyarakat terutama ahli hukum tata Negara, termasuk pendapat Profesor Dr Saldi Isra," katanya.

Baca juga: Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode

Sekadar diketahui, Saldi Isra menilai amendemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. "Sekarang malah ada wacana melakukan amendemen terbatas UUD 1945. Hal itu tidak mungkin dilakukan. Kalau orang bicara satu titik dalam konstitusi, maka dia akan bersentuhan dengan titik lain. Misalnya kalau mau mengutak-atik DPR, maka akan ada hubungannya dengan MPR, DPD, MK, MA dan lainnya," ujar Saldi dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerja sama dengan Hanns Seidel Foundation (HSF) bertajuk Pembentukan Undang-Undang Pasca Amendemen UUD 1945.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fraksi Golkar Kaji Sistem...
Fraksi Golkar Kaji Sistem Pemilu: Jangan Sampai Obat Lebih Berbahaya dari Penyakitnya
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Golkar Dorong Pembahasannya Dipercepat
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui RUU Kementerian Negara jadi Undang-Undang
Dewan Pers Umumkan 11...
Dewan Pers Umumkan 11 Anggota Komite Publisher Rights
Rekomendasi
Fuglen Kopi Asal Norwegia...
Fuglen Kopi Asal Norwegia yang Tawarkan Cita Rasa Unik dari Biji Terbaik
Perang Dagang Lumpuhkan...
Perang Dagang Lumpuhkan Salah Satu Provinsi Terkaya di China
Kecelakaan Maut di Karanganyar...
Kecelakaan Maut di Karanganyar Tewaskan 5 Orang, Polisi: Semua Perempuan
Berita Terkini
Hasan Nasbi soal Kabar...
Hasan Nasbi soal Kabar Pesawat Kepresidenan Ganti Warna Cat: Harus Cek Dulu Nih...
Tegaskan Evakuasi Warga...
Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Bukan Relokasi, Hasan Nasbi: Kita Mau Mengobati
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved