Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode
Senin, 05 April 2021 - 22:41 WIB
loading...
Wacana Amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode menyita perhatian berbagai kalangan dan para politikus Senayan tegas menolaknya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wacana Amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode menyita perhatian berbagai kalangan. Wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah secara tegas menolak perubahan masa jabatan presiden.
Baca juga: MPR Tak Pernah Tanggapi Serius Apalagi Agendakan Pembahasan Presiden 3 Periode
"PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden," tegas Basarah dalam kuliah tamu virtual "Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?", yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) pekan lalu.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode Game Over, 2024 Jokowi Masuk Jajaran King Maker
Basarah yang merupakan legislator PDIP mengatakan, ibu Megawati dalam suatu kesempatan menyatakan, UUD 1945 itu tidak boleh diubah hanya untuk kepentingan pribadi dan politik, contoh pada pasal 7 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Baca juga: MPR Tak Pernah Tanggapi Serius Apalagi Agendakan Pembahasan Presiden 3 Periode
"PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden," tegas Basarah dalam kuliah tamu virtual "Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?", yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) pekan lalu.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode Game Over, 2024 Jokowi Masuk Jajaran King Maker
Basarah yang merupakan legislator PDIP mengatakan, ibu Megawati dalam suatu kesempatan menyatakan, UUD 1945 itu tidak boleh diubah hanya untuk kepentingan pribadi dan politik, contoh pada pasal 7 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Lihat Juga :