YLBHI Apresiasi Penanganan Terorisme Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) mengapresiasi upaya pemerintah dalam menangani persoalan terorisme di Tanah Air. Penanganan terorisme pada hampir semua tingkatan, dianggap telah baik.
"Kalau terkait terorisme saya bersyukur, banyak upaya yang ditangani (aparat/pemerintah)," ujar Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur di Seminar Nasional 'Menguatnya Ekstrimisme dan Tantangan Penanganan Terorisme di Indonesia' yang dihelat Institut Demokrasi Republikan (IDR), D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
"Penanganan di tiap-tiap penangkapan, proses pengadilan, proses di lapas," imbuhnya.
Penanganan perkara terorisme yang komprehensif atau menyeluruh ini dinilai penting oleh YLBHI. Sehingga, persoalan itu bisa tuntas sepenuhnya.
Atau dengan kata lain, mantan narapidana kasus terorisme (napiter) yang telah bebas dari penjara tak mengulangi perbuatannya kembali. Adapun salah satu cara yang bisa ditempuh, menurut Isnur ialah memastikan mata pencaharian eks napiter usai menjalani hukuman.
"Ini penting sebenarnya bagaimana men-treatment, bagaimana melayani, bagaimana memproses orang yang sudah terlibat yang sudah terpapar selesai (jalani pemidanaan) di lembaga pemasyarakatan orang ini keluar menjadi orang yang seperti Ustaz Sofyan Tsauri," jelas Isnur.
"Harus dianalisis diawasi dengan ketat bahkan dengan treatment ekonomi," imbuhnya. Baca juga: Jokowi Sebut Terorisme Lahir dari Cara Pandang dan Paham yang Salah
Di kesempatan sama, Guru Besar UIN Syarief Hidyatullah Jakarta, Profesor Sukron Kamil menyebut tantangan penanganan masalah terorisme terutama di Indonesia, ialah adanya pemahaman keagamaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.
"Tantangan penanganan terorisme (yaitu) faktor pemahaman keagamaan tertentu (fundamentalisme dakhwais sebagai basis fundamentalisme politis)," kata dia.
Selain itu, terorisme lahir dari adanya faktor ketidakadilan global dan nasional. Atas itu, upaya penanganannya harus berkaca pada sebab-sebab tersebut.
"Kalau terkait terorisme saya bersyukur, banyak upaya yang ditangani (aparat/pemerintah)," ujar Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur di Seminar Nasional 'Menguatnya Ekstrimisme dan Tantangan Penanganan Terorisme di Indonesia' yang dihelat Institut Demokrasi Republikan (IDR), D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
"Penanganan di tiap-tiap penangkapan, proses pengadilan, proses di lapas," imbuhnya.
Penanganan perkara terorisme yang komprehensif atau menyeluruh ini dinilai penting oleh YLBHI. Sehingga, persoalan itu bisa tuntas sepenuhnya.
Atau dengan kata lain, mantan narapidana kasus terorisme (napiter) yang telah bebas dari penjara tak mengulangi perbuatannya kembali. Adapun salah satu cara yang bisa ditempuh, menurut Isnur ialah memastikan mata pencaharian eks napiter usai menjalani hukuman.
"Ini penting sebenarnya bagaimana men-treatment, bagaimana melayani, bagaimana memproses orang yang sudah terlibat yang sudah terpapar selesai (jalani pemidanaan) di lembaga pemasyarakatan orang ini keluar menjadi orang yang seperti Ustaz Sofyan Tsauri," jelas Isnur.
"Harus dianalisis diawasi dengan ketat bahkan dengan treatment ekonomi," imbuhnya. Baca juga: Jokowi Sebut Terorisme Lahir dari Cara Pandang dan Paham yang Salah
Di kesempatan sama, Guru Besar UIN Syarief Hidyatullah Jakarta, Profesor Sukron Kamil menyebut tantangan penanganan masalah terorisme terutama di Indonesia, ialah adanya pemahaman keagamaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.
"Tantangan penanganan terorisme (yaitu) faktor pemahaman keagamaan tertentu (fundamentalisme dakhwais sebagai basis fundamentalisme politis)," kata dia.
Selain itu, terorisme lahir dari adanya faktor ketidakadilan global dan nasional. Atas itu, upaya penanganannya harus berkaca pada sebab-sebab tersebut.