Apresiasi Perpres RAN PE, Imparsial: Sasaran Perlu Diperjelas

Sabtu, 10 April 2021 - 20:35 WIB
loading...
Apresiasi Perpres RAN...
Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam Seminar Publik Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme yang digelar Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi di DHotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imparsial mengapresiasi hadirnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE). Sebab dengan regulasi itu penanggulangan ekstremisme hingga terorisme bisa optimal dilakukan.

"Kami apresiasi lahirnya Perpres RAN PE tersebut. Sebuah progres yang patut diapresiasi," ujar Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam Seminar Publik 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' yang digelar Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi di D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme disebut Imparsial makin sering di tahun ini. Kondisi itu terjadi tak terlepas berkat hadirnya Perpres RAN PE. Menurut Ardi, upaya ini sudah tepat.

"Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar. Penangkapan-penangkapan ini terjadi sejak pemerintah terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE)," tuturnya.

"Jadi judulnya sendiri negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas sehingga judul dan definisinya panjang. Sebagai upaya mengkoordinasikan dan membangun kerja kolektif antara pemangku kepentingan di Indonesia, niatnya sudah bagus," imbuh Ardi.

Meski begitu, Imparsial menyarankan agar Perpres tersebut diperjelas. Sebab sasaran dari Perpres dinilai terlalu luas. "Tapi secara umum RAN PE menyasar semua bentuk dimensi terorisme yang perlu dirinci pemangku kepentingan," tandasnya.

Senada, Pengamat Politik Adi Prayitno juga mendukung keberadaan Perpres RAN PE. Perpres itu diharapkan menjadi awal dari pembenahan penanganan persoalan terorisme di RI secara lebih serius. Baca juga: Indonesia dan Inggris Teken Kerjasama Penanggulangan Terorisme

"Pentingnya Perpres RAN PE meski baru tiga bulan dan dikritisi banyak orang, tapi ini harus disemangati dan didukung. RAN PE harus jadi trigger, persoalan terorisme jadi persoalan kita semua," ujarnya.

"Anti terorisme harus menjadi kurikulum di sekolah, itu penting. Ini nyata tampak, tidak laten karenanya sekolah-sekolah wajib menjadikan ekstrimisme sebagai pendidikan sehingga orang paham bagaimana mengantisipasinya. Perlawanan terorisme itu harus terintegrasi mulai dari pelajaran dimasukkan ke sekolah-sekolah, ormas, partai politik," sambung Adi.

Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam menilai radikalisme dan terorisme merupakan persoalan serius bagi bangsa. Karena itu, upaya mengatasinya juga diharapkan secara sungguh-sungguh.

"Ancaman strategis nasional yang terutama adalah masalah radikalisme dan terorisme, bisa dianggap sebagai fenomena domestik dan transnasional, lalu separatis, terorisme lalu nyata dan hadir bukan sesuatu yang dianggap sebagai teori konspirasi global," papar dia.

Pengamat Terorisme, Noor Huda Ismail menambahkan terorisme muncul karena masyarakat dan masalah sosial. Sebagai solusi, ia pun menyarankan agar mantan narapidana kasus terorisme (napiter) dikembalikan ke masyarakat.

"(Eks napiter) harus dikembalikan ke masyarakat kecuali yang mendapatkan hukuman mati atau seumur hidup," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut Pemulangan...
Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
HTI dalam Bayang-Bayang...
HTI dalam Bayang-Bayang Hukum
ICITES 2025, Pertukaran...
ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika
Catatan Imparsial di...
Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan
Luncurkan World Terrorism...
Luncurkan World Terrorism Index, ReCURE Berharap Perkuat Pemahaman Ancaman Terorisme
Waspadai Narasi Kemenangan...
Waspadai Narasi Kemenangan Mujahid atas Runtuhnya Bashar Al-Assad
Akademisi UI Minta Masyarakat...
Akademisi UI Minta Masyarakat Waspadai Ajakan Berjihad ke Suriah
Konflik Suriah Dampak...
Konflik Suriah Dampak Politik Lama Bukan Masalah Agama
Pembentukan DPN Dinilai...
Pembentukan DPN Dinilai Tidak Sejalan dengan UU Pertahanan Negara.
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
59 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved