Apresiasi Perpres RAN PE, Imparsial: Sasaran Perlu Diperjelas
Sabtu, 10 April 2021 - 20:35 WIB
loading...
Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam Seminar Publik Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme yang digelar Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi di DHotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Imparsial mengapresiasi hadirnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE). Sebab dengan regulasi itu penanggulangan ekstremisme hingga terorisme bisa optimal dilakukan.
"Kami apresiasi lahirnya Perpres RAN PE tersebut. Sebuah progres yang patut diapresiasi," ujar Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam Seminar Publik 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' yang digelar Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi di D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Baca juga: Jokowi Sebut Terorisme Lahir dari Cara Pandang dan Paham yang Salah
Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme disebut Imparsial makin sering di tahun ini. Kondisi itu terjadi tak terlepas berkat hadirnya Perpres RAN PE. Menurut Ardi, upaya ini sudah tepat.
"Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar. Penangkapan-penangkapan ini terjadi sejak pemerintah terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE)," tuturnya.
"Jadi judulnya sendiri negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas sehingga judul dan definisinya panjang. Sebagai upaya mengkoordinasikan dan membangun kerja kolektif antara pemangku kepentingan di Indonesia, niatnya sudah bagus," imbuh Ardi.
"Kami apresiasi lahirnya Perpres RAN PE tersebut. Sebuah progres yang patut diapresiasi," ujar Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam Seminar Publik 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' yang digelar Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi di D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Baca juga: Jokowi Sebut Terorisme Lahir dari Cara Pandang dan Paham yang Salah
Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme disebut Imparsial makin sering di tahun ini. Kondisi itu terjadi tak terlepas berkat hadirnya Perpres RAN PE. Menurut Ardi, upaya ini sudah tepat.
"Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar. Penangkapan-penangkapan ini terjadi sejak pemerintah terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE)," tuturnya.
"Jadi judulnya sendiri negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas sehingga judul dan definisinya panjang. Sebagai upaya mengkoordinasikan dan membangun kerja kolektif antara pemangku kepentingan di Indonesia, niatnya sudah bagus," imbuh Ardi.
Lihat Juga :