DPR Nilai Larangan Mudik untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Sabtu, 10 April 2021 - 22:29 WIB
loading...
DPR Nilai Larangan Mudik...
Kebijakan pelarangan mudik Lebaran adalah kebijakan yang tepat dan efektif untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah mengenai larangan mudik Lebaran tahun ini dinilai untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19. Maka itu, sejumlah legislator menilai larangan mudik itu tepat dan efektif. keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini juga diyakini bisa untuk mencegah krisis ekonomi berkepanjangan. Pasalnya, kalau penularan Covid-19 masih terus naik, pemulihan ekonomi akan semakin sulit.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno berpendapat pelarangan mudik Lebaran adalah kebijakan yang tepat dan efektif. Dia menuturkan, bukti menunjukkan bahwa setiap masa libur berakhir dan mobilitas penduduk besar, angka keterpaparan Covid-19 meningkat. "Ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap protokol kesehatan belum sampai tingkat yang memadai," ujar Hendrawan Supratikno, Sabtu (10/4/2021). Baca juga: Soal Larangan Mudik, DPR: Perlu Menahan Diri untuk Kepentingan Lebih Besar

Menurut Hendrawan, epidemiolog selalu menekankan arti penting pencegahan. Karena sekali salah langkah, sistem kesehatan akan ambrol. Kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 yang selama ini sudah dijalankan bisa menjadi sia-sia. Dampak lainnya terhadap perekonomian. "Bila ekonomi membeku, upaya memanaskannya butuh biaya lebih besar lagi," kata Hendrawan. Baca juga: Pelarangan Mudik Lebaran untuk Kebaikan Bersama, Publik Diminta Sabar

Lebih lanjut Hendrawan mengatakan, pemerintah sudah membuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya sangat besar. "Tinggal dijalankan dengan penuh kesungguhan, didasarkan atas data yang akurat, dan diawasi dengan baik pelaksanaannya," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai perlu dipahami bersama bahwa kebijakan larangan mudik sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19, terutama bagi kelompok lanjut usia yang rentan tertular. Sebab, kata dia, pengalaman libur panjang sebelumnya terbukti diikuti dengan peningkatan kasus positif Covid-19. "Sehingga begitu kita dapat mengendalikan pandemi ini, harapannya turut menjaga daya tahan ekonomi," kata Puteri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Rekomendasi
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved