Pengalihan Pengelolaan TMII Diharapkan Tetap Memperkokoh Ketahanan Budaya
Kamis, 08 April 2021 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
TMII , kata Suryandoro, memiliki dua tugas pokok. Yaitu, keluar memperkenalkan wajah Indonesia kepada bangsa lain. Ke dalam agar rakyat Indonesia secara keseluruhan bisa melihat dan merasa bangga dengan kebudayaan tanah airnya. Baca juga: Konsep TMII Bakal Jadi Seperti Ini Saat Dikelola Negara
“Kita wajib berterima kasih kepada ibu Siti Hartinah Soeharto (Tien Soeharto) berkat ide-idenya yang cemerlang. Peninggalan budaya Nusantara terselamatkan di TMII, seperti rumah-rumah adat, seni tari, seni musik, seni kriya dan sebagainya,” ujarnya.
Bahkan TMII turut menjaga keharmonisan pemeluk agama dengan membangun berbagai rumah ibadah. “Rumah ibadah semua agama dan kepercayaan yang diakui negara dibangun secara berdampingan di kawasan TMII. Saya berharap pemerintah dan masyarakat tidak berpikir negatif terhadap YHK ,” ujarnya.
Pengamat dan Penggiat Budaya, Mas'ud Thoyib mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah memelihara dan melestarikan TMII tanpa istilah mengambil alih. Ia mengingatkan, 4 tahun lagi TMII berusia 50 tahun dan menjadi benda cagar budaya.
“Kewajiban negara untuk memelihara dan membiayai pelestarian dan operasional TMII. Seperti halnya Museum Nasional dan benda cagar budaya lainnya untuk dimasukkan ke APBN,” papar Mas'ud Thoyib. Lihat foto-foto: Mengintip Kondisi TMII yang Akan Dikelola Pemerintah
Penggiat Budaya, Sigit Gunarjo menuturkan, setelah era reformasi, pemerintah pusat dinilai kurang peduli terhadap TMII. TMII dibiarkan jalan sendiri. “Pemerintah wajib mengucapkan terima kasih kepada YHK yang dengan dedikasinya mengelola TMII selama 45 tahun secara mandiri. Tetap setia membayar pajak dan memenuhi regulasi lain sesuai aturan Pemerintah,” ujar
“Kita wajib berterima kasih kepada ibu Siti Hartinah Soeharto (Tien Soeharto) berkat ide-idenya yang cemerlang. Peninggalan budaya Nusantara terselamatkan di TMII, seperti rumah-rumah adat, seni tari, seni musik, seni kriya dan sebagainya,” ujarnya.
Bahkan TMII turut menjaga keharmonisan pemeluk agama dengan membangun berbagai rumah ibadah. “Rumah ibadah semua agama dan kepercayaan yang diakui negara dibangun secara berdampingan di kawasan TMII. Saya berharap pemerintah dan masyarakat tidak berpikir negatif terhadap YHK ,” ujarnya.
Pengamat dan Penggiat Budaya, Mas'ud Thoyib mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah memelihara dan melestarikan TMII tanpa istilah mengambil alih. Ia mengingatkan, 4 tahun lagi TMII berusia 50 tahun dan menjadi benda cagar budaya.
“Kewajiban negara untuk memelihara dan membiayai pelestarian dan operasional TMII. Seperti halnya Museum Nasional dan benda cagar budaya lainnya untuk dimasukkan ke APBN,” papar Mas'ud Thoyib. Lihat foto-foto: Mengintip Kondisi TMII yang Akan Dikelola Pemerintah
Penggiat Budaya, Sigit Gunarjo menuturkan, setelah era reformasi, pemerintah pusat dinilai kurang peduli terhadap TMII. TMII dibiarkan jalan sendiri. “Pemerintah wajib mengucapkan terima kasih kepada YHK yang dengan dedikasinya mengelola TMII selama 45 tahun secara mandiri. Tetap setia membayar pajak dan memenuhi regulasi lain sesuai aturan Pemerintah,” ujar
Lihat Juga :