Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 T Subsidi Kuota Internet hingga Juli 2021

Kamis, 08 April 2021 - 16:05 WIB
loading...
Menag Ajukan Tambahan...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana akan memberikan dukungan terhadap kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di instansi pendidikan pada Kemenag berupa pemberian kuota internet selama tiga bulan ke depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) berencana akan memberikan dukungan terhadap kegiatan pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) di instansi pendidikan pada Kemenag berupa pemberian kuota internet selama tiga bulan ke depan. Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjelaskan, penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh saat ini masih harus terus dilaksanakan dalam proses belajar dan mengajar bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada Kemenag. Dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan dan proses belajar sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2020, maka pada tahun 2021 ini Kemenag akan memberikan bantuan kuota internet. Baca juga: Haji di Tengah Pandemi, Kemenag: Harus Ada Kesepakatan Ulama

Berkenaan dengan hal tersebut, Gus Yaqut mengaku dirinya sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan terkait usulan tambahan anggaran melalui surat B070/MA/KU.00.2/03/2021 tanggal 17 Maret 2021. “Tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp1.332.645.447.000 yang akan diepergunakan untuk memberikan kuota internet selama 3 bulan,” ujar Gus Yaqut dalam paparannya.

Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan pemberian kuota internet belajar selama 3 bulan ini dilakukan dengan pertimbangan atau asumsi bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditargetkan dapat dimulai pada awal tahun pelajaran 2021-2022, yakni di bulan Juli 2021.

Selanjutnya sesuai pembicaraan awal dengan Kemenkeu, kata dia, Kemenag akan mengajukan kembali tambahan anggaran untuk pemberian kuota internet tahap kedua. Dengan catatan, apabila sampai batas waktunya belum dapat diselenggarakan proses pembelajaran secara tatap muka. Baca juga: Kemenag: Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan, Masih Dibahas Panja

"Perlu disampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan pihak Kementerian Keuangan terkait usulan Kemenag tersebut,” tutur dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Berita Terkini
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Infografis
Berikut ini Deretan...
Berikut ini Deretan Mobil Teringan di Dunia hingga 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved