Haji di Tengah Pandemi, Kemenag: Harus Ada Kesepakatan Ulama
Kamis, 08 April 2021 - 09:39 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) akan mengkaji cara manasik haji di tengah pandemi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) akan mengkaji cara manasik haji di tengah pandemi. Sebab, harus dikaji juga dalam perspektif fiqih selain protokol kesehatan.
Baca juga: Musda IV DPD Forkabi Jaksel, Haji Ghoni Ingatkan Soal Regenerasi
"Kami akan membahas sejumlah persoalan manasik dalam konteks penyelenggaraan haji di masa pandemi," ucap Plt Ditjen PHU, Khoirizi H Dasir kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Khoirizi mengatakan, kondisi pandemi meniscayakan adanya pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Kondisi tersebut akan dibahas juga mengenai arbain, tarwiyah, mabit, dan sebagainya.
Baca juga: Kemenag Sebut Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan, Masih Dibahas Panja
Baca juga: Musda IV DPD Forkabi Jaksel, Haji Ghoni Ingatkan Soal Regenerasi
"Kami akan membahas sejumlah persoalan manasik dalam konteks penyelenggaraan haji di masa pandemi," ucap Plt Ditjen PHU, Khoirizi H Dasir kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Khoirizi mengatakan, kondisi pandemi meniscayakan adanya pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Kondisi tersebut akan dibahas juga mengenai arbain, tarwiyah, mabit, dan sebagainya.
Baca juga: Kemenag Sebut Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan, Masih Dibahas Panja
Lihat Juga :