Dalami Dugaan Aliran Uang Suap, KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah

Kamis, 08 April 2021 - 11:37 WIB
loading...
Dalami Dugaan Aliran...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi rampung memeriksa seorang mahasiswa, Fathul Fauzy Nurdin, dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Rabu, 7 April 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa seorang mahasiswa, Fathul Fauzy Nurdin, dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Rabu, 7 April 2021.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Non-aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Baca juga: KPK Perdalam Aliran Duit dari Nurdin Abdullah

Fathul Fauzy Nurdin merupakan anak kandung dari Nurdin Abdullah. Dari pemeriksaan Fathul Nurdin, penyidik mendalami transaksi keuangan ayahnya. Diduga, transaksi keuangan itu berkaitan dengan suap dan gratifikasi pengadaan barang serta jasa perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

"M Fathul Fauzy Nurdin (mahasiswa), didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA (Nurdin Abdullah) yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/4/2021).

Selain memeriksa Fathul Nurdin, tim penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, pada Rabu, 7 April 2021, kemarin. Mereka yakni, dua pengusaha bernama Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rudy Ramlan.

Baca juga: Nurdin Abdullah Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK

Terhadap Rudy Ramlan, tim penyidik mendalami ihwal berbagai proyek yang ditenderkan Pemprov Sulsel. Salah satunya, yang digarap oleh Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto yang sudah menjadi tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah.

Sementara terhadap John Theodore, tim penyidik mendalami mengenai proyek-proyek Pemprov Sulsel yang digarapnya. Sedangkan dalam pemeriksaan terhadap Raymond, tim penyidik mengonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah terkait pekerjaan sejumlah proyek di Sulsel.

"Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah) karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerja sama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," beber Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Nurdin ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan Direktur PT APB, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Nurdin diduga menerima suap Rp2 miliar dari Agung Sucipto melalui perantaraan Edy Rahmat. Uang suap sebesar Rp2 miliar itu diduga terkait keberlanjutan proyek wisata yang akan dikerjakan oleh Agung Sucipto di Bulukumba.

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang dari para kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima uang dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulsel.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Budi Arie Datangi KPK...
Budi Arie Datangi KPK usai Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol
KPK Geledah Kemnaker...
KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus TKA, 8 Orang Jadi Tersangka
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Asyik Main di Sungai...
Asyik Main di Sungai Bareng Teman-teman, Bocah 5 Tahun di Gowa Hilang Tenggelam
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
Rekomendasi
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Pekan 33 ROSHN Saudi...
Pekan 33 ROSHN Saudi League: Penentuan Nasib Berlanjut! Link Streaming di VISION+
Pembagian Pot Unggulan...
Pembagian Pot Unggulan Cabor Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Indonesia Terhindar Lawan Berat!
Berita Terkini
Sahroni Dorong Polisi...
Sahroni Dorong Polisi Buktikan Negara Tidak Dikuasai Preman
Daftar Anak Presiden...
Daftar Anak Presiden RI Era Soekarno hingga Prabowo, Megawati Ikuti Jejak sang Ayah
Habiburokhman Ungkap...
Habiburokhman Ungkap Prabowo Tahu Gerak-gerik Tukang Olah
Megawati dan Prabowo...
Megawati dan Prabowo Hampir Bertemu untuk Kedua Kali tapi Urung Terjadi, Apa Penyebabnya?
Raih Gelar Doktor, Saiful...
Raih Gelar Doktor, Saiful Haq Bahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria
Ini Penampakan 6 Pelaku...
Ini Penampakan 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah usai Ditangkap Polisi
Infografis
Elon Musk Sebut Zelensky...
Elon Musk Sebut Zelensky Juara Perampokan Uang AS Sepanjang Masa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved