Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:09 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Bantah...
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menegaskan bahwa uang korupsi yang diterimanya tidak digunakan untuk membayar utang kampanye. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menegaskan bahwa uang korupsi yang diterimanya tidak digunakan untuk membayar utang kampanye . Hal itu diungkapkan usai dirinya diperiksa pada hari ini.

"Enggak (untuk bayar utang kampanye), enggak nanti penyidik yang jelasin," ujar Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nurdin Abdullah Tak Tempuh Jalur Praperadilan

Nurdin diperiksa hari ini bersama dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Ketiganya diperiksa sebagai tersangka, namun masih sebatas konfirmasi awal di antaranya mengenai identitas masing-masing tersangka. "Jadi belum masuk materi pemeriksaan. Selanjutnya Tim Penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh Tim PH," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sebelumnya, KPK mengendus aliran uang suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp3,4 miliar untuk Nurdin untuk membayar biaya atau utang kampanye. "Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat. Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved