KPK Perdalam Aliran Duit dari Nurdin Abdullah
loading...

KPK memperdalam penelusuran terhadap aliran dana korupsi Gubernur Sulses nonaktif Nurdin Abdullah. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut aliran duit dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah kepada beberapa nama. Duit itu disinyalir dari suap yang diterima Nurdin terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Hal itu ditelisik penyidik saat memeriksa seorang saksi dari pihak swasta yakni Kiki Suryani. Kiki diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurdin Abdullah dan lainnya.
"Kiki Suryani (swasta) didalami pengetahuannya diantaranya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
(Baca: Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye)
Selain itu, KPK juga meminta pihak swasta bernama Virna Ria Zalda untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, Virna yang dijadwalkan periksa hari ini tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Hal itu ditelisik penyidik saat memeriksa seorang saksi dari pihak swasta yakni Kiki Suryani. Kiki diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurdin Abdullah dan lainnya.
"Kiki Suryani (swasta) didalami pengetahuannya diantaranya terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
(Baca: Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye)
Selain itu, KPK juga meminta pihak swasta bernama Virna Ria Zalda untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, Virna yang dijadwalkan periksa hari ini tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Lihat Juga :