Demokrat AHY Sebut Halusinasi Kubu Moeldoko Semakin Parah

Rabu, 07 April 2021 - 16:43 WIB
loading...
Demokrat AHY Sebut Halusinasi...
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat kubu AHY, Yan Harahap menilai halunisasi kubu Moeldoko semakin parah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Klaim kubu Moeldoko telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikritik oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) .

Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat kubu AHY, Yan Harahap menilai halunisasi kubu Moeldoko semakin parah. "Halusinasi kaum abal-abal ini makin parah. Kronis," ujar Yan Harahap kepada SINDOnews, Rabu (7/4/2021). Baca juga: Kelas AHY Disamakan Camat, Pengamat: Itu Olok-olok Keras, Merendahkan

Yan Harahap menilai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menolak mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko menjadi bukti. "Dengan penolakan Menkumham saja sudah membuktikan KLB yang mereka lakukan ilegal dan inkonstitusional," ujar Yan Harahap. Baca juga: Jelang Deklarasi, Partai Ummat Sudah Terbentuk di Seluruh Kecamatan di DKI

Namun, diakui Yan Harahap, kubu Moeldoko memiliki hak untuk menggugat. "Tapi apa pula legal standing mereka menggugat AD/ART Partai Demokrat yang sah, wong mereka bukan kader lagi kok? Kan sudah dipecat dengan tidak hormat. Berkhianat," pungkasnya.

Adapun gugatan kubu Moeldoko itu dilakukan menyusul permohonan mereka yang telah ditolak Kemenkumham beberapa waktu lalu.

Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad pun mengaku gugatan tersebut sekaligus menjawab tantangan kubu AHY yakni Sekretaris Majelis Tinggi Partai, Andi Mallarangeng yang menawarkan opsi gugatan ke pengadilan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved