Tutup Rakernas, Wamenag: Perkuat Moderasi dan Percepat Transformasi Layanan Publik
Rabu, 07 April 2021 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Terkait percepatan transformasi layanan publik, Wamenag menggarisbawahi pentingnya ASN untuk memahami kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat. Percepatan transformasi layanan publik juga menuntut adanya penyederhanaan organisasi seiring perkembangan teknologi informasi.
“Tata kelola organisasi yang terlalu kompleks hanya akan menghambat langkah kita sebagai pelayan publik. Penyederhanaan organisasi berada dalam konteks kebutuhan negara untuk menetapkan seluruh proses penting yang benar-benar dibutuhkan atau diwajibkan, dalam upaya melayani masyarakat sesegera mungkin, atau minimal dengan waktu yang terukur,” jelasnya.
“Proses-proses yang belum ditentukan siapa yang bertanggungjawab, harus segera ditentukan penanggung jawabnya, harus terukur kriteria proses dan hasilnya, sehingga penanggung jawab proses tersebut dapat dievaluasi secara objektif dan tidak bias,” tandasnya.
Rakernas Kementerian Agama berlangsung tiga hari, 5 – 7 April 2021. Rakernas mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik”. Rakernas telah menyepakati arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama. Ada tiga arah kebijakan Kementerian Agama tahun 2021, yaitu moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance.
Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022.
“Tata kelola organisasi yang terlalu kompleks hanya akan menghambat langkah kita sebagai pelayan publik. Penyederhanaan organisasi berada dalam konteks kebutuhan negara untuk menetapkan seluruh proses penting yang benar-benar dibutuhkan atau diwajibkan, dalam upaya melayani masyarakat sesegera mungkin, atau minimal dengan waktu yang terukur,” jelasnya.
“Proses-proses yang belum ditentukan siapa yang bertanggungjawab, harus segera ditentukan penanggung jawabnya, harus terukur kriteria proses dan hasilnya, sehingga penanggung jawab proses tersebut dapat dievaluasi secara objektif dan tidak bias,” tandasnya.
Rakernas Kementerian Agama berlangsung tiga hari, 5 – 7 April 2021. Rakernas mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik”. Rakernas telah menyepakati arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama. Ada tiga arah kebijakan Kementerian Agama tahun 2021, yaitu moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance.
Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022.
(cip)
Lihat Juga :