Soal Doa Semua Agama, Begini Pendapat KH Cholil Nafis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ide Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada jajaran Kementerian Agama tentang pembacaan doa semua agama yang diakui di Indonesia pada acara-acara resmi di kementeriannya terus menuai polemik.
Dalam sambutan Rakernas Kemenag 2021, Yaqut menyatakan keinginan agar semua agama diberikan kesempatan membacakan doa. "Jangan kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata Yaqut, Senin (5/4/2021).
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, kalau doa bergantian sesuai keyakinan masing-masing boleh saja.
"Tapi tak perlu dipaksakan di tempat yang tak ada umat beragama tertentu maka tak perlu ada yang mewakili," ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Namun demikian, kata KH Cholil Nafis, cara kita berdoa selama ini sudah benar. "Yaitu umat terbanyak yang memimpin doa, sedangkan agama lainnya berdoa sesuai agamanya masing-masing. Ini lebih efisien waktu dan efektif," katanya.
Dalam sambutan Rakernas Kemenag 2021, Yaqut menyatakan keinginan agar semua agama diberikan kesempatan membacakan doa. "Jangan kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata Yaqut, Senin (5/4/2021).
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, kalau doa bergantian sesuai keyakinan masing-masing boleh saja.
"Tapi tak perlu dipaksakan di tempat yang tak ada umat beragama tertentu maka tak perlu ada yang mewakili," ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Namun demikian, kata KH Cholil Nafis, cara kita berdoa selama ini sudah benar. "Yaitu umat terbanyak yang memimpin doa, sedangkan agama lainnya berdoa sesuai agamanya masing-masing. Ini lebih efisien waktu dan efektif," katanya.
(zik)