Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Profesor M dan Miss Landscape Indonesia

Selasa, 06 April 2021 - 21:07 WIB
loading...
Kuasa Hukum Beberkan...
Jaja Ahmad Jayus, kuasa hukum Profesor M, Guru Besar PTN di Bandung sekaligus Komisaris Independen BUMN, di kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Profesor M, Guru Besar PTN di Bandung sekaligus Komisaris Independen BUMN , mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Tim yang terdiri dari Jaja Ahmad Jayus dan Patrice Rio Capella meluruskan tuduhan Miss Landscape Indonesia 2019 terhadap kliennya.

"Kami selaku kuasa hukum Prof M merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja Ahmad Jayus kepada wartawan.

Dikatakan, kronologi hubungan antara Profesor M dengan Miss Landscape Indonesia 2019, Era Sulistyowati (ES) awalnya hanya niat baik membantu yang berujung pada pemerasan.

Baca juga: Komisaris Independen BUMN Tersangkut Skandal Istri Siri

Profesor M merupakan Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bandung dan komisaris pada salah satu BUMN. Prof M berkenalan dengan ES sekitar April 2016 di sebuah mal di Jakarta Pusat. Saat itu ES minta nomor telepon Prof M melalui seorang kawannya.

"Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi dan pernah sekali waktu di 2016 mengejar Prof M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali," kata Jaja yang menyebut dari awal ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak.

Pada 2017 ES kemudian mendaftar kuliah ke LSPR dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Profesor M hingga selesai. Komitmen yang disepakati adalah bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi.

Baca juga: Skandal Istri Siri, Kuasa Hukum Bantah Profesor M Nikah dengan Miss Landscape 2019

Hingga Maret 2021, Profesor M masih memberikan bantuan biaya studi ES karena sudah menjadi komitmennya melihat ES lulus dan memiliki masa depan lebih baik dengan bekal pendidikan S1. Seharusnya pada November 2021 ES akan diwisuda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Rekomendasi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved