Terdampak Pandemi, DPR Minta Biaya Ibadah Haji Lebih Rasional dan Efisien
Selasa, 06 April 2021 - 14:46 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan diplomasi haji yang digelar dalam susasana pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan diplomasi haji yang digelar dalam suasana pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Diah saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Diah menyatakan Kemenag harus bekerja maksimal untuk memastikan pelayanan haji mulai dari pemberangkatan sampai pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Diproyeksikan Naik Menjadi Rp44,39 Juta per Jamaah
Dia menuturkan, walaupun sampai 5 April 2021, kepastian pembukaan haji dan kuota dari Saudi Arabia belum diumumkan, namun ada beberapa kebijakan yang sudah pasti diberlakukan terkait pandemi yang menimbulkan konsekuensi kenaikan BPIH.
Misalnya, kata dia, pemberlakukan social distancing membuat satu kamar yang tadinya bisa dihuni 4 jamaah hanya dibatasi menjadi 2 jamaah. Juga terkait katering jamaah yang biasanya prasmanan akan berubah menjadi makanan siap saji.
Diah juga menyatakan sebagai wakil rakyat tentu DPR ingin terus mengupayakan agar biaya haji makin tahun makin baik dengan pelayanan lebih baik. "PR terbesar Kemenag terkait haji itu bisa lebih efisien tetapi biaya hajinya bisa lebih rasional dengan memikirkan bahwa jamaah ini juga secara ekonomi terdampak pandemi," jelasnya.
Di sisi lain, Politikus PDIP itu juga menyoroti diplomasi terkait haji yang masih lemah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenag. Sebagai pengirim jemaah haji dan umrah terbesar bagi Saudi, seharusnya Indonesia bisa lebih memiliki keistimewaan untuk mendapatkan layanan terbaik dari negeri gurun tersebut.
Diah menyatakan Kemenag harus bekerja maksimal untuk memastikan pelayanan haji mulai dari pemberangkatan sampai pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Diproyeksikan Naik Menjadi Rp44,39 Juta per Jamaah
Dia menuturkan, walaupun sampai 5 April 2021, kepastian pembukaan haji dan kuota dari Saudi Arabia belum diumumkan, namun ada beberapa kebijakan yang sudah pasti diberlakukan terkait pandemi yang menimbulkan konsekuensi kenaikan BPIH.
Misalnya, kata dia, pemberlakukan social distancing membuat satu kamar yang tadinya bisa dihuni 4 jamaah hanya dibatasi menjadi 2 jamaah. Juga terkait katering jamaah yang biasanya prasmanan akan berubah menjadi makanan siap saji.
Diah juga menyatakan sebagai wakil rakyat tentu DPR ingin terus mengupayakan agar biaya haji makin tahun makin baik dengan pelayanan lebih baik. "PR terbesar Kemenag terkait haji itu bisa lebih efisien tetapi biaya hajinya bisa lebih rasional dengan memikirkan bahwa jamaah ini juga secara ekonomi terdampak pandemi," jelasnya.
Di sisi lain, Politikus PDIP itu juga menyoroti diplomasi terkait haji yang masih lemah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenag. Sebagai pengirim jemaah haji dan umrah terbesar bagi Saudi, seharusnya Indonesia bisa lebih memiliki keistimewaan untuk mendapatkan layanan terbaik dari negeri gurun tersebut.
Lihat Juga :