Amendemen UUD 1945 Berdampak Rakyat Indonesia Tak Powerfull

Selasa, 06 April 2021 - 12:14 WIB
loading...
Amendemen UUD 1945 Berdampak...
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Lontaran M Amien Rais tentang kemungkinan perpanjangan jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melahirkan bola liar politik dan diskursus demokrasi yang berujung pada isu amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen.

Periset senior Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) M. Saihu berpendapat amendemen menjadi keniscayaan manakala perihal periodisasi jabatan presiden mengalami perubahan. "Di sinilah pelik dan rumitnya, tapi tidak mustahil untuk dilakukan. Politik Indonesia adalah unpredictable dan serba-berkemungkinan," kata Saihu dalam kuliah tamu virtual 'Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?' yang digelar CSIPP bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), pekan lalu.

Menurut Saihu, dalam demokrasi wacana amendemen bukanlah barang tabu. Dinamika dan perubahan politik lokal, nasional dan internasional memungkinkan tumbuh dan munculnya gagasan yang perlu direspon secara mendasar oleh negara, salah satunya melalui mekanisme amendemen Konstitusi.

Baca juga: Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode

"UUD 1945 tentu bukan harga mati, tapi jika diperlukan perubahan atau amendemen tentu tidak bisa dilakukan gegabah dan serampangan," tegasnya.

Saihu menegaskan, amendemen mestinya dilakukan untuk menyempurnakan dan untuk kepentingan bangsa dan negara yang majemuk (plural). "Amendemen mesti visioner, bukan jangka pendek dan tidak sekadar memenuhi kebutuhan dan kepentingan politik parsial dan kelompok," imbuhnya.

Dalam tataran praktis, kata Saihu, amendemen bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pasalnya, kompleksitas kepentingan partai politik, banyaknya partai politik dan syarat atau ketentuan dukungan 2/3 dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah problem tersendiri. "Pada akhirnya amendemen akan sangat ditentukan oleh partai-partai politik yang ada," ujarnya.

Baca juga: CSIPP Ajak Masyarakat Kritisi Wacana Amendemen UUD 1945

Pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) Sholahuddin Al Fatih berpendapat pihaknya menolak amendemen jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya demokrasi akan mati karena egosentris manusia baik secara pribadi maupun kelompok. "Akademisi dengan tegas tidak setuju adanya amandemen UUD 1945," tegasnya.

Sholahuddin justru mengusulkan agar bukan hanya masa periode kepemimpinan presiden yang dibatasi, tetapi masa anggota legislatif juga harus dibatasi. "Kami mengusulkan untuk memperkuat DPD yang merupakan utusan golongan," imbuhnya.

Sementara, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, amendemen itu buah kompensasi sewaktu menggulingkan Gus Dur.

Daeng bilang, sebetulnya amendemen dari konstitusi kita bukan kemauan dari kehendak elite politik kita.
"Implikasi dari amendemen akan menjadikan rakyat Indonesia tak powerfull. Pasalnya, Semua yang mengendalikan Negara kita para pemilik uang," tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Sudirman Said Hadiri...
Sudirman Said Hadiri Deklarasi Partai Gema Bangsa: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Berita Terkini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved