Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD karena Tak Sepakat Presiden 3 Periode
Senin, 05 April 2021 - 22:41 WIB
loading...
A
A
A
Politikus PKS, Mardani Ali Sera juga menegaskan, PKS menolak adanya amendemen UUD. Menurutnya, 3 periode untuk masa jabatan presiden itu mengingkari ruh reformasi. Mardani pun mendorong kaum muda terus melakukan diskusi terkait wacana amendemen.
"Diskusi seperti yang dilakukan CSIPP harus dilakukan secara kontinyu. Karena jangan sampai hukum yang berlaku bukan hukum yang sentimen," katanya. Baca juga: PKS Nilai Pendukung Presiden 3 Periode Ingin Hidupkan Kultus Politik
Politikus Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada 3 isu utama terkait dengan amandemen. Pertama, haluan Negara. "Semangatnya dalam konteks bernegara harus ada haluan Negara sehingga arah kebijakan Negara ada grand besar," ujar Ace Hasan.
Isu kedua, terkait periodesisasi jabatan presiden. Dan, ketiga, posisid dari DPD. Menurut Ace Hasan, isu amendemen itu bukan hanya soal jabatan presiden. Tetapi juga soal haluan bernegara dan penguatan DPD.
Dalam kaitan itu, pihaknya ingin menegaskan sebagai anggota MPR dari Partai Golkar dan internal partai Golkar bahwa saat ini amendemen belum menjadi sesuatu yang urgen dilakukan. Apalagi jika dikaitkan dengan periodesisasi jabatan presiden.
"Diskusi seperti yang dilakukan CSIPP harus dilakukan secara kontinyu. Karena jangan sampai hukum yang berlaku bukan hukum yang sentimen," katanya. Baca juga: PKS Nilai Pendukung Presiden 3 Periode Ingin Hidupkan Kultus Politik
Politikus Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada 3 isu utama terkait dengan amandemen. Pertama, haluan Negara. "Semangatnya dalam konteks bernegara harus ada haluan Negara sehingga arah kebijakan Negara ada grand besar," ujar Ace Hasan.
Isu kedua, terkait periodesisasi jabatan presiden. Dan, ketiga, posisid dari DPD. Menurut Ace Hasan, isu amendemen itu bukan hanya soal jabatan presiden. Tetapi juga soal haluan bernegara dan penguatan DPD.
Dalam kaitan itu, pihaknya ingin menegaskan sebagai anggota MPR dari Partai Golkar dan internal partai Golkar bahwa saat ini amendemen belum menjadi sesuatu yang urgen dilakukan. Apalagi jika dikaitkan dengan periodesisasi jabatan presiden.
Lihat Juga :