Sejumlah Langkah BNPB Antisipasi Corona di Tengah Bencana NTT dan NTB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan upaya dan antisipasi terhadap penularan virus Corona (Covid-19), di tengah bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Jadi kami telah berkordinasi akan akan melakukan atau buat antigen bagi warga atau masyarakat yang telah mencapai di posko pengungsian. Hak ini sebagai salah satu upaya pencegahan," ucap Doni.
Sementara itu upaya lainnya dikatakan Doni, pemerintah tengah mempersiapkan bantuan pengungsian bagi masyarakat yang akan tinggal sementara diluar dari posko pengungsian.
"Kami akan mengurangi masyarakat di pos pengungsian. Yakni dengan memberikan bantuan berupa uang sebesar 500 ribu perkeluarga yang akan tinggal di tempat tempat lain yang tersedia," jelasnya.
Dalam upaya ini Doni mengatakan, pemerintah akan terus fokus antara penanganan korban bencana maupun pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
"Ini kerja sama dengan semua pihak tidak hanya satu lembaga saja. Jadi dibutuhkan kordinasi seluruh pihak. Seperti kasus sebelumnya dan tingkat kepatuhan masyarakat untuk mematuhi tokoh atau aturan yang ada," tutupnya.
"Jadi kami telah berkordinasi akan akan melakukan atau buat antigen bagi warga atau masyarakat yang telah mencapai di posko pengungsian. Hak ini sebagai salah satu upaya pencegahan," ucap Doni.
Sementara itu upaya lainnya dikatakan Doni, pemerintah tengah mempersiapkan bantuan pengungsian bagi masyarakat yang akan tinggal sementara diluar dari posko pengungsian.
"Kami akan mengurangi masyarakat di pos pengungsian. Yakni dengan memberikan bantuan berupa uang sebesar 500 ribu perkeluarga yang akan tinggal di tempat tempat lain yang tersedia," jelasnya.
Dalam upaya ini Doni mengatakan, pemerintah akan terus fokus antara penanganan korban bencana maupun pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
"Ini kerja sama dengan semua pihak tidak hanya satu lembaga saja. Jadi dibutuhkan kordinasi seluruh pihak. Seperti kasus sebelumnya dan tingkat kepatuhan masyarakat untuk mematuhi tokoh atau aturan yang ada," tutupnya.
(maf)