PPKM Mikro Diperpanjang, Tito Terbitkan Instruksi Mendagri

Senin, 05 April 2021 - 19:53 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperpanjang,...
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.7/2021 terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 6-19 April mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang mulai besok, 6 April hingga 19 April 2021. Berkaitan dengan kebijakan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.7/2021.

“Pemberlakukan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 6 April 202 sampai dengan 19 April 2021,” demikian bunyi poin kelima belas Instruksi Mendagri tersebut. Baca juga: Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga Dua Minggu ke Depan

Pada instruksi tersebut disebutkan juga soal perluasan penerapan PPKM mikro. Dimana pada perpanjangan kali ini terdapat 20 provinsi yang menjadi prioritas. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Baca juga: Airlangga Sebut RT Masuk Zona Merah Jika Lebih dari 5 Rumah Terinfeksi Covid

“Untuk gubernur pada provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf t dapat menetapkan dan menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan,” bunyi kesatu.

Instruksi yang diteken Tito pada hari ini juga menerapkan kriteria baru dalam zonasi tingkat RT. Berdasarkan Instruksi Mendagri No.3/2021, PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Berikut skenario pengendalian covid di setiap zonasi RT:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Resmi Buka Retreat di...
Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
Dukung SPMB 2025, Mendagri...
Dukung SPMB 2025, Mendagri Siap Konsolidasi dengan Kepala Daerah
Profil Fadjry Djufry,...
Profil Fadjry Djufry, Putra Daerah yang Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Sulsel
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Rekomendasi
Tawarkan Solusi Finansial...
Tawarkan Solusi Finansial Holistik dalam Industri Otomotif Nasional
Pramono Anung Diminta...
Pramono Anung Diminta Berhentikan Pejabat dan ASN Berpoligami
Semringah Dapat Bantuan...
Semringah Dapat Bantuan Komputer dari MNC Peduli dan MNC Sekuritas, Siswa: Kami Diajarkan Berbagai Hal Baru
Berita Terkini
Mereka yang Bersuara...
Mereka yang Bersuara soal Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Puan Ingatkan Prinsip Jas Merah
Isu Pencopotan Jaksa...
Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pengamat: Presiden Tak Mungkin Gegabah
Kebaya Menari Tampil...
Kebaya Menari Tampil Memukau di Panggung Festival Tari Internasional di Paris
Survei CISA: Isu Ijazah...
Survei CISA: Isu Ijazah Palsu Jokowi Permainan Rival Politik
Deretan 33 Kombes Pol...
Deretan 33 Kombes Pol Masuk Daftar Mutasi Polri Mei 2025
Kejagung Geledah Apartemen...
Kejagung Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex, Sita Belasan Barbuk
Infografis
Kontrak Tak Diperpanjang...
Kontrak Tak Diperpanjang Chelsea, Jorginho Resmi Gabung Arsenal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved