Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham
Minggu, 04 April 2021 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Walaupun telah membantah ingin melakukan kudeta, Moeldoko bersedia ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hills Hotel and Resort, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.
KLB digelar oleh mereka yang kontra dengan kepemimpinan AHY. Beberapa diantaranya pun telah dipecat Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
Moeldoko pun hadir di lokasi KLB, Hotel The Hills and Resort, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 malam sekitar pukul 21.35 WIB dengan jaket Partai Demokrat. Sebelum KLB itu digelar, bentrokan terjadi antara massa pendukung dan anti KLB di sekitar SPBU Sibolangit.
Tibanya Marzuki Alie di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021 pagi pun dipergoki oleh sejumlah loyalis AHY, Jansen Sitindaon dan Irwan Fecho.Baca juga: Putusan Kemenkumham Bukti Moeldoko Tak Gunakan Kekuasaan di KLB Demokrat
![Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham]()
5. Pemerintah Tolak Sahkan Pengurus Kubu Moeldoko
Rabu 31 Maret 2021, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.
Didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Yasonna Laoly membeberkan alasan penolakan itu, yakni masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko hingga batas waktu perbaikan dokumen selama seminggu.
Di antaranya, tidak adanya surat mandat kepada perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sedangkan salah satu argumen Kemenkumham dalam memutuskan menolak pengesahan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko itu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan dan dicatatkan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.
KLB digelar oleh mereka yang kontra dengan kepemimpinan AHY. Beberapa diantaranya pun telah dipecat Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
Moeldoko pun hadir di lokasi KLB, Hotel The Hills and Resort, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 malam sekitar pukul 21.35 WIB dengan jaket Partai Demokrat. Sebelum KLB itu digelar, bentrokan terjadi antara massa pendukung dan anti KLB di sekitar SPBU Sibolangit.
Tibanya Marzuki Alie di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021 pagi pun dipergoki oleh sejumlah loyalis AHY, Jansen Sitindaon dan Irwan Fecho.Baca juga: Putusan Kemenkumham Bukti Moeldoko Tak Gunakan Kekuasaan di KLB Demokrat

5. Pemerintah Tolak Sahkan Pengurus Kubu Moeldoko
Rabu 31 Maret 2021, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.
Didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Yasonna Laoly membeberkan alasan penolakan itu, yakni masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko hingga batas waktu perbaikan dokumen selama seminggu.
Di antaranya, tidak adanya surat mandat kepada perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sedangkan salah satu argumen Kemenkumham dalam memutuskan menolak pengesahan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko itu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan dan dicatatkan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.
(dam)
Lihat Juga :