Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham

Minggu, 04 April 2021 - 12:33 WIB
loading...
Fakta-fakta Konflik...
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan para pengurusnya saat konferensi pers menyikapi keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan kelompok pendukung Moeldoko, 31 Maret 2021. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kisruh terkait Partai Demokrat menyita perhatian luas di jagad politik Tanah Air dalam satu bulan belakangan. Kedua kubu yang berseteru, pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun kelompok Moeldoko saling serang melalui opini dan narasi masing-masing.

Ada momen-momen menarik dalam drama kisruh AHY-Moeldoko ini. Sampai-sampai proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terbengkalai dijadikan lokasi konferensi pers Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko, Kamis 25 Maret 2021.

Ayahanda AHY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sempat membuat sebuah puisi keresahannya berjudul Kebenaran dan Keadilan Datangnya Sering Terlambat, Tapi Pasti.

Kini AHY dan para pendukungnya sudah agak bernapas lega setelah pemerintah mengeluarkan keputusan atas permohonan pengesahan pengurus kubu Moeldoko. Lalu, seperti apa fakta-fakta kudeta kepemimpinan AHY di Partai Demokrat itu? Berikut rangkumannya :

1. AHY ungkap upaya kudeta kepemimpinannya di Partai Demokrat

Isu kudeta diawali dengan konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat AHY di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat, Senin 1 Februari 2021. Saat itu AHY mengungkapkan adanya upaya kudeta kepemimpinannya di partai berlambang mercy itu. AHY mengungkapkan gabungan pelaku gerakan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat itu terdiri dari lima orang.

Lima orang itu, kata AHY, seorang kader aktif, seorang kader yang selama 6 tahun ini tidak aktif, seorang mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan tidak hormat lantaran menjalani hukuman korupsi. Kemudian, seorang kader yang keluar tiga tahun lalu, serta seorang non-kader yang merupakan pejabat tinggi pemerintahan.

Setelah itu, Politikus Partai Demokrat pendukung AHY, Andi Arief pun menuding seorang non kader yang merupakan pejabat tinggi pemerintahan itu adalah Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham


2. Demokrat pecat tujuh kader senior, termasuk Marzuki Alie

Pada Jumat 26 Februari 2021, DPP Partai Demokrat memecat enam kadernya atas gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) atau kudeta terhadap AHY. Enam orang itu adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra menjelaskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa enam orang itu terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan partainya dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Kemudian, keenam orang itu ditetapkan telah menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.

Lalu, keenam orang itu dianggap telah menghasut kader lainnya bahwa kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

Selain mereka, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie juga dipecat karena dianggap melanggar etika atas perilakunya.Baca juga: Menang Lawan Moeldoko dkk, Peluang AHY Berlaga di Pilpres 2024 Kian Terbuka

3. Moeldoko bantah kudeta AHY

Dalam konferensi pers di kediamannya, Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021, Kepala KSP Moeldoko membantah ingin melakukan kudeta kepemimpinan AHY di Partai Demokrat. Namun, Mantan Panglima TNI itu mengakui ada pertemuan dengan kader dan mantan kader Partai Demokrat di rumahnya.

Moeldoko mengklaim bahwa pertemuannya dengan kader dan mantan kader Partai Demokrat itu hanya sekadar ngopi-ngopi. "Kudeta apaan yang mau dikudeta?" kata Moeldoko saat itu.
Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham


4. Moeldoko Ditetapkan Jadi Ketua Umum Demokrat Hasil KLB Sibolangit

Walaupun telah membantah ingin melakukan kudeta, Moeldoko bersedia ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hills Hotel and Resort, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

KLB digelar oleh mereka yang kontra dengan kepemimpinan AHY. Beberapa diantaranya pun telah dipecat Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

Moeldoko pun hadir di lokasi KLB, Hotel The Hills and Resort, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 malam sekitar pukul 21.35 WIB dengan jaket Partai Demokrat. Sebelum KLB itu digelar, bentrokan terjadi antara massa pendukung dan anti KLB di sekitar SPBU Sibolangit.

Tibanya Marzuki Alie di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021 pagi pun dipergoki oleh sejumlah loyalis AHY, Jansen Sitindaon dan Irwan Fecho.Baca juga: Putusan Kemenkumham Bukti Moeldoko Tak Gunakan Kekuasaan di KLB Demokrat
Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham


5. Pemerintah Tolak Sahkan Pengurus Kubu Moeldoko

Rabu 31 Maret 2021, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Yasonna Laoly membeberkan alasan penolakan itu, yakni masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko hingga batas waktu perbaikan dokumen selama seminggu.

Di antaranya, tidak adanya surat mandat kepada perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sedangkan salah satu argumen Kemenkumham dalam memutuskan menolak pengesahan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko itu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan dan dicatatkan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved