Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham

Minggu, 04 April 2021 - 12:33 WIB
loading...
Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan para pengurusnya saat konferensi pers menyikapi keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan kelompok pendukung Moeldoko, 31 Maret 2021. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kisruh terkait Partai Demokrat menyita perhatian luas di jagad politik Tanah Air dalam satu bulan belakangan. Kedua kubu yang berseteru, pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun kelompok Moeldoko saling serang melalui opini dan narasi masing-masing.

Ada momen-momen menarik dalam drama kisruh AHY-Moeldoko ini. Sampai-sampai proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terbengkalai dijadikan lokasi konferensi pers Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko, Kamis 25 Maret 2021.

Ayahanda AHY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sempat membuat sebuah puisi keresahannya berjudul Kebenaran dan Keadilan Datangnya Sering Terlambat, Tapi Pasti.

Kini AHY dan para pendukungnya sudah agak bernapas lega setelah pemerintah mengeluarkan keputusan atas permohonan pengesahan pengurus kubu Moeldoko. Lalu, seperti apa fakta-fakta kudeta kepemimpinan AHY di Partai Demokrat itu? Berikut rangkumannya :

1. AHY ungkap upaya kudeta kepemimpinannya di Partai Demokrat

Isu kudeta diawali dengan konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat AHY di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat, Senin 1 Februari 2021. Saat itu AHY mengungkapkan adanya upaya kudeta kepemimpinannya di partai berlambang mercy itu. AHY mengungkapkan gabungan pelaku gerakan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat itu terdiri dari lima orang.

Lima orang itu, kata AHY, seorang kader aktif, seorang kader yang selama 6 tahun ini tidak aktif, seorang mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan tidak hormat lantaran menjalani hukuman korupsi. Kemudian, seorang kader yang keluar tiga tahun lalu, serta seorang non-kader yang merupakan pejabat tinggi pemerintahan.

Setelah itu, Politikus Partai Demokrat pendukung AHY, Andi Arief pun menuding seorang non kader yang merupakan pejabat tinggi pemerintahan itu adalah Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham


2. Demokrat pecat tujuh kader senior, termasuk Marzuki Alie

Pada Jumat 26 Februari 2021, DPP Partai Demokrat memecat enam kadernya atas gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) atau kudeta terhadap AHY. Enam orang itu adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra menjelaskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa enam orang itu terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan partainya dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Kemudian, keenam orang itu ditetapkan telah menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.

Lalu, keenam orang itu dianggap telah menghasut kader lainnya bahwa kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

Selain mereka, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie juga dipecat karena dianggap melanggar etika atas perilakunya.
Fakta-fakta Konflik Demokrat: Dari Isu Kudeta, Pemecatan hingga Sikap Menkumham


5. Pemerintah Tolak Sahkan Pengurus Kubu Moeldoko

Rabu 31 Maret 2021, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Yasonna Laoly membeberkan alasan penolakan itu, yakni masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko hingga batas waktu perbaikan dokumen selama seminggu.

Di antaranya, tidak adanya surat mandat kepada perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sedangkan salah satu argumen Kemenkumham dalam memutuskan menolak pengesahan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko itu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan dan dicatatkan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)