Putusan Kemenkumham Bukti Moeldoko Tak Gunakan Kekuasaan di KLB Demokrat
Sabtu, 03 April 2021 - 17:19 WIB
loading...
Keputusan Menkumham Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit menunjukkan pemerintah objektif. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit menunjukkan pemerintah bertindak objektif sesuai koridor hukum dan perundang-undangan.
Baca juga: Terlanjur Basah, Kubu Moeldoko dkk Diyakini Tak Akan Berdiam Diri
Hal ini menjadi sorotan Pengamat Politik dan Praktisi Hukum, Saiful Huda EMS yang berpendapat, keputusan Kemenkumham itu membuktikan tuduhan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah salah besar.
Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Ada 3 Opsi untuk Moeldoko, Silakan Pilih Mana
"Benar, keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan KLB Sibolangit itu membuktikan, tuduhan pihak AHY dan SBY terhadap Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah fitnah besar," ungkap Saiful, Sabtu (3/4/2021).
"Karena jika saja Pak Moeldoko benar-benar mau menggunakan kekuasaannya untuk disahkannya Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, maka itu tidak akan terlalu sulit bagi Pak Moeldoko, apalagi bagi Pak Jokowi," tambahnya.
Saiful menilai, jika Moeldoko menggunakan kekuasaannya bukanlah hal yang sulit untuk mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Baca juga: Demokrat Tidak Peduli Razman Mundur dari Kubu Moeldoko
Baca juga: Terlanjur Basah, Kubu Moeldoko dkk Diyakini Tak Akan Berdiam Diri
Hal ini menjadi sorotan Pengamat Politik dan Praktisi Hukum, Saiful Huda EMS yang berpendapat, keputusan Kemenkumham itu membuktikan tuduhan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah salah besar.
Baca juga: Andi Mallarangeng Sebut Ada 3 Opsi untuk Moeldoko, Silakan Pilih Mana
"Benar, keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan KLB Sibolangit itu membuktikan, tuduhan pihak AHY dan SBY terhadap Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah fitnah besar," ungkap Saiful, Sabtu (3/4/2021).
"Karena jika saja Pak Moeldoko benar-benar mau menggunakan kekuasaannya untuk disahkannya Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, maka itu tidak akan terlalu sulit bagi Pak Moeldoko, apalagi bagi Pak Jokowi," tambahnya.
Saiful menilai, jika Moeldoko menggunakan kekuasaannya bukanlah hal yang sulit untuk mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Baca juga: Demokrat Tidak Peduli Razman Mundur dari Kubu Moeldoko
Lihat Juga :