Menko Polhukam Pastikan Lanjutkan Penanganan Kasus Kekerasan Jurnalis
loading...

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak lanjut kekerasan seorang jurnalis saat melakukan peliputan oleh oknum anggota polisi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak lanjut kekerasan seorang jurnalis saat melakukan peliputan oleh oknum anggota polisi. Sebab, profesi jurnalis bukanlah musuh.
"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (3/4/2021). Baca juga: DPR Minta Polri Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Surabaya
Mahfud menuturkan siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
"Jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan," katanya.
Adapun pernyataan Mahfud ini merespons masih adanya tindak kekerasan yang dialami seorang jurnalis.
"Jurnalis bukanlah musuh, tapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus," pungkasnya. Baca juga: Wartawan Surabaya Unjuk Rasa, Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
Sebelumnya, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu," ujar Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (3/4/2021). Baca juga: DPR Minta Polri Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Surabaya
Mahfud menuturkan siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Sebab, kalau ingin cari kebenaran biarkan jurnalis bekerja.
"Jurnalis mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan," katanya.
Adapun pernyataan Mahfud ini merespons masih adanya tindak kekerasan yang dialami seorang jurnalis.
"Jurnalis bukanlah musuh, tapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus," pungkasnya. Baca juga: Wartawan Surabaya Unjuk Rasa, Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
Sebelumnya, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(kri)
Lihat Juga :